MENJADI NASABAH BANK SAMPAH BERBASIS BUKU TABUNGAN DI DUSUN GEDONGAN SINDUADI
Indah Dwi Sulistyowati
NIM 23310410042
Mata Kuliah Psikologi Lingkungan
Dosen Pengampu : Dra. Arundati Shinta, M.A.
Pengelolaan sampah merupakan isu krusial dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Di Indonesia, permasalahan sampah semakin kompleks seiring dengan pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi. Berbagai inovasi dalam pengelolaan sampah terus dikembangkan, salah satunya adalah bank sampah. Bank sampah merupakan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang menawarkan insentif bagi warga yang mengumpulkan sampah daur ulang. saya telah menjadi nasabah bank sampah sejak tahun 2023 di dusun gedongan dan sebelumya saya rutin menyetorkan sampah yang bernilai uang ke bank sampah.
Bank sampah di Dusun Gedongan telah beroperasi sejak tahun 2023. Sistem ini melibatkan seluruh warga sebagai nasabah, dengan setiap warga memiliki buku tabungan khusus untuk mencatat jumlah dan jenis sampah yang dikumpulkan. Sampah yang dikumpulkan meliputi sampah organik (sayuran, sisa makanan) dan anorganik (plastik, kertas, botol). Sampah organik diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik dijual ke pengepul. Setiap jenis sampah memiliki nilai tukar yang berbeda, tercantum dalam buku panduan yang diberikan kepada setiap warga. Saldo tabungan warga dapat ditukarkan dengan uang tunai atau barang kebutuhan pokok di koperasi desa.
Terlampir adalah daftar harga di bank sampah di dusun gedongan, untuk beberapa bulan ini kegiatan bank sampah di dusun gedongan sempat vacum selama 2 bulan di karenakan pengurus sedang membuat TPS di dusun gedongan dan membentuk team untuk pengambilan sampah berbayar yang di lakukan setiap hari selasa dan kamis. bank sampah akan beroperasi kembali di bulan januari dengan kepengurusan yang baru.
Terlampir adalah buku tabungan bank sampah yang saya miliki. Sistem Pengelolaan: Sistem pencatatan dengan buku tabungan terbukti efektif dalam memantau jumlah sampah yang dikumpulkan dan memberikan transparansi kepada warga. Sistem ini juga memudahkan proses penukaran sampah dengan insentif. Pengurus bank sampah juga terlatih dalam memilah dan mengolah sampah.
Dukungan Pemerintah/Lembaga Lain: Pemerintah desa memberikan dukungan berupa pelatihan pengelolaan sampah, penyediaan tempat penampungan sampah, dan promosi program bank sampah.
0 komentar:
Posting Komentar