29.12.24

Esai 10 (Sania) : UAS PSIKOLOGI LINGKUNGAN

 Tugas Esai 10 : Ujian Akhir Semester

Mata Kuliah : Psikologi Lingkungan

Dosen Pengampu : Dr. Dra. Arundati Shinta, MA


Nursania Dukomalamo (23310410096)

Fakultas Psikologi

Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta


Perbedaan persepsi tentang rusaknya suatu lingkungan atau kondisi lingkungan hidup buruk lainnya, telah menimbulkan perilaku yang berbeda juga. Satu perilaku lebih ke arah pro lingkungan hidup, sedangkan perilaku lainnya tidak mempedulikan restorasi lingkungannya bahkan justru merusaknya. Padahal di sisi lain restorasi lingkungan membutuhkan waktu jauh lebih lama daripada waktu untuk merusaknya. Selain itu, situasi ekonomi keluarga tidak dapat menunggu selesainya waktu restorasi lingkungan hidup. Oleh karena itu hampir semua orang mempunyai persepsi untuk merusak lingkungan. Hidup demi mencukupi kebutuhan ekonomi. Hanya segelintir orang saja yang mempunyai persepsi untuk merawat lingkungan hidupnya. Perbedaan persepsi tentang kegawatan kondisi lingkungan hidup inilah yang sering menjadi persoalan dalam masyarakat. Psikologi lingkungan dituntut untuk membantu menumbuhkan persepsi pro lingkungan hidup di masyarakat. ( dalam Patimah dkk., 2024:23-24 )

Skema persepsi dalam konteks ini melibatkan beberapa komponen, yaitu persepsi terhadap objek (dalam hal ini sampah), persepsi terhadap dampak sampah, dan persepsi terhadap peran individu atau pemerintah.

Hanif Faisol Nurofiq, sebagai Menteri LH, memandang masalah sampah sebagai isu lingkungan yang krusial yang mempengaruhi keberlanjutan hidup sumber daya manusia dan sumber daya alam dan juga ekosistem. Dalam persepsi ini, ia memahami sampah bukan sekadar masalah kebersihan, tetapi sebagai tantangan besar yang mencakup aspek sosial, ekonomi, dan kesehatan. Menurut skema persepsi Paul A Bell dkk., cara Hanif memandang masalah ini berperan penting dalam membentuk respons atau perilaku yang ia tunjukkan dalam kebijakan dan tindakannya. Hanif juga melihat dampak negatif sampah yang tidak tertangani dengan baik, seperti polusi, kerusakan ekosistem, serta dampak kesehatan bagi masyarakat. Persepsinya mengenai dampak tersebut mendorongnya untuk fokus pada solusi yang lebih holistik, seperti pengelolaan sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan peningkatan kesadaran masyarakat. Dalam hal ini, persepsi terhadap dampak sampah mendorongnya untuk mengambil tindakan yang lebih responsif, seperti menginisiasi program pengurangan sampah plastik, memilah sampah dengan benar dan mendukung kebijakan ekonomi sirkular.

Hanif memandang bahwa masalah sampah tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah saja, namun memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Dalam persepsinya, pemerintah berperan sebagai fasilitator dan pengatur kebijakan, sementara masyarakat memiliki tanggung jawab untuk berpartisipasi dalam pengurangan sampah melalui perubahan perilaku, seperti memilah sampah dan mengurangi konsumsi plastik sekali pakai. Contoh implementasi dalam kehidupan sehari hari misalnya dengan membawa tumbler sendiri, membawa tas belanja sendiri dengan tujuan mengurangi sampah plastik.. Hal ini tercermin dalam kebijakan dan program yang diinisiasi oleh Menteri LH, yang melibatkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam pengelolaan sampah secara berkelanjutan

Sebagai Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq memiliki persepsi bahwa penanganan sampah harus menjadi prioritas nasional dan membutuhkan kepemimpinan yang kuat. Dia melihat pentingnya menciptakan regulasi yang tegas, seperti larangan plastik sekali pakai dan kebijakan ekonomi sirkular, yang mendukung pengurangan sampah sejak sumbernya. Persepsi ini mengarah pada perilaku yang berfokus pada pengembangan kebijakan yang komprehensif dan keberlanjutan dalam pengelolaan sampah, termasuk keterlibatan masyarakat dalam pengurangan sampah rumah tangga dan komersial.

Menurut skema persepsi Paul A Bell, cara Hanif memandang peran masyarakat dan pemerintah dalam menangani sampah juga membentuk tindakannya. Menurutnya pemerintah perlu memiliki peran aktif dalam menyediakan infrastruktur pengelolaan sampah, sementara itu masyarakat harus diberikan edukasi untuk berperan dalam pengurangan sampah dari sumbernya.

Perilaku Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq terhadap sampah dapat dianalisis menggunakan skema persepsi dari Paul A. Bell dan kawan-kawan (dalam Patimah et al., 2024; Sarwono, 1995), yang menekankan bahwa persepsi merupakan proses mental yang mempengaruhi cara seseorang memahami dan merespon suatu situasi atau objek. Persepsi ini menjadi dasar dalam pembentukan perilaku.

DAFPUS

Patimah, A.S., Shinta, A. & Amin Al-Adib, A. (2024). Persepsi terhadap lingkungan. Jurnal Psikologi. 20(1), Maret, 23-29.

https://ejournal.up45.ac.id/index.php/psikologi/article/view/1807

Kompas.com (2024). Menteri LHK sidak depo sampah, Sri Sultan tak nyaman dengar hasilnya.

https://www.youtube.com/watch?v=utRismbeZ5o

Official News (2024). Lakukan sidak di Yogyakarta, Menteri Lingkungan Hidup Hanif murka lihat tumpukan sampah menggunung.

https://www.youtube.com/watch?v=SdSXDYzAaHI

0 komentar:

Posting Komentar