TIM
PENYELESAIAN MASALAH PT. FREEPORT
Meissy Bella Sari
163104101143
Metodelogi Penelitian
Tim
Penyelesaian masalah PT Freeport ditetepkan lebih lanjut oleh Menteri Energi
dan Sumber Daya Mineral. Hal ini disampaikan Deputi Bidang Usaha Pertambangan,
Industri Strategis, dan Media Kementrian BUMN, Fajar Harry Sampurno, di
Jakarta, jumat (14/4).
Menurut
Fajar, Kementrian ESDM telah meminta perwakilan Kementrian BUMN untuk menjadi
anggota tim. “Menteri BUMN sudah member persetujuan” katanya, selanjutnya,
anggota tim penyelesaian masalah PT Freeport akan ditetapkan oleh menteri ESDM.
Budi
Gunaidi mengatakan salah satu agenda penting proses negosiasi dengan PT
Freeport adalah masalah divestasi saham PT Freeport sebesar 51 perseb. Masalah
divestasi itu sudah di atur oleh ketentuan yang berlaku, termasuk kontrak karya
(KK) tahun 1991.
Yang
menarik didalam artikel ini yaitu menguakMenteri BUMN yang telah menunjuk
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementrian BUMN
yaitu Fajar Harry Sampurno dan Staff Khusus menteri BUMN Budi Gunaidi sadikin
menjadi anggota tim penyelesaian masalah PT Freeport Indonesia.
Kementerian
BUMN memiliki kepedulian terhadap pengambilaan saham PT Freeport sebesar 51
persen sesuai ketentuan yang berlaku. BUMN disektor pertambangan, seperti PT
Inalum, PT Timah, PT Antam, dan PT Bukit Asam memiliki kemampuan untuk
mengambilan saham PT Freeport.
Sumber
: Koran Kompas, 16 September 2017
0 komentar:
Posting Komentar