PENOLAKAN TERHADAP UNI EROPA
Meissy Bella Sari
163104101143
Metodelogi Penelitian
Indonesia
menolak tudingan Parleme Eropa yang mengaitkan komoditas sawit dengan isu hak
asasi manusia, korupsi dan sosial budaya. Tudingan tersebut iprotes keras oleh Menteri
Lingkunga Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
Hal
itu bermula dari laporan Parlemen Eropa “Report on Palm Oil and Deforestation
of Rain forest”. Resolusi itu disampaikan Parlemen Eropa di Starssbourg,
Brussel, 4 april 2017. Resolusi non-binding (tidak mengikat) itu akan
diserahkan kepada Dewan Uni Eropa untuk ditindaklanjuti.
Indonesia,
dibawah kepemimpinan presiden Joko Widodo menerapkan praktik pengelolaan
berkelanjutan sawit serta industry berbasis lahan. Sejumlah kebijakan mengarah
pada peningkatan tata kelola hutan dan lahan, antara lain, moratorium izin baru
di lahan gambut dan hutan primer serta pemberlakuan peraturan pemerintah nomor
57 tahun 2016 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut beserta
aturan pelaksaaanya.
Yang
menarik pada artikel ini adalah meskipun adanya pembangunan berkelanjutan yang
menjadi pusat perhatian pemerintah, namun dijelaskan banyak kebijakkan
kontradiksi dengan upaya perlindungan lingkungan dan pengakuan hak masyarakat
adat. Serta Pemerintah Indoensia seharusnya tidak menentang secara konfrontatif
terhadap tudingan parlemen Uni Eropa itu.
Sumber : Koran Kompas,
14 Oktober 2017
0 komentar:
Posting Komentar