Universitas Proklamasi 45
Fak.Psikologi
AN adalah
satu dari 35 karyawan di perusahaan pembuatan alat alat rumah tangga seperti
Wajan, Panci dan lain lain yang terletak di daerah Tangerang. Bisa di katakan
perusahaan tempat AN bekerja adalah industri rumahan, karena semua proses dari
bahan baku sampai menjadi produk jadi di kerjakan di rumah yang tertutup milik
yang Bosnya.AN sudah bekerja hampir 2 tahun di tempat tersebut, kasus, setelah
ada salah satu karyawan yang kabur dari tempat tersebut baru terkuak bahwa
mereka di sana diperlakukan dengan tidak manusiawi, dengan gaji 600 ribu
sebulan, mereka mendapat jatah makan sehari 2 kali dengan lauk pauk apa adanya,
kamar mandi hanya satu untuk 35 orang dan satu sikat gigi dipakai bergantian,
tempat tidur hanya beralaskan tikar dan dalam satu ruangan yang sempit untuk 15
orang, mereka bekerja dari pagi sampai malam, tanpa ada jam istirahat, saat di
temukan oleh polisi, kondisi mereka sangat mengenaskan, tubuh yang kurus, kotor
dan dekil, termasuk juga AN.
Melihat hal tersebut di atas maka saya berharap Pemerintah mengambil langkah-langkah berikut untuk menghindari hal tersebut terjadi lagi yaitu :
1.
Tegakan aturan perundang undangan dengan
tegas, seperti Tindak perdagangan orang UU nomor 21 tahun 2007 pasal 2, Pasal
333 KUHP perampasan kemerdekaan, termasuk pemalsuan dokumen
2.
Pengawasan terhadap Perusahaan2 diperketat
oleh DEPNAKER
3.
Membuka luas lapangan pekerjaan yang layak
4.
Hukum seberat beratnya pelaku perbudakan agar
ada efek jera bagi yang lain,termasuk sanksi bagi pegawai DepNaker yang lalai/tidak melakukan pengawasan secara
ketat.
Untuk setiap anggota masyarakat juga agar bisa belajar dari pengalaman agar jangan mudah
tergiur dan terpedaya dengan iming2 pekerjaan ringan gaji tinggi dari orang
yang belum dikenal bahkan dariorang yang sudah dikenal sekalipun
Tingkatkan kemampuan skill individu dengan
mengikuti kursus2 atau jika memang kemampuan financial tidak bisa untuk
mengikuti, daftarkanlan di depnaker-dinsos karena kadang ada kursus gratis.
0 komentar:
Posting Komentar