UAS Mengerjakan Essay 10 Psikologi Lingkungan
Analisis Berdasarkan Skema Persepsi Paul A. Bell tentang Persepsi dan Perilaku Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam Pengelolaan Sampah di Yogyakarta
Dosen Pengampu
: Dra. Arundati Shinta, M.A
Nama : Tri
Widanarto
NIM : 23310410032
Prodi : Psikologi
Karyawan (SJ)
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Pengelolaan sampah adalah salah satu isu lingkungan yang membutuhkan perhatian serius. Pada 18 November 2024, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan inspeksi mendadak ke Yogyakarta untuk meninjau kondisi pengelolaan sampah di daerah tersebut. Dalam kunjungannya, Menteri menyampaikan kemarahan terhadap kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) DIY yang dinilai tidak optimal. Perilaku ini menarik untuk dianalisis menggunakan skema persepsi dari Paul A. Bell dan kawan-kawan, yang menekankan bahwa persepsi adalah dasar terbentuknya perilaku individu (Patimah et al., 2024; Sarwono, 1995).
Stimulus
Lingkungan
Stimulus lingkungan yang memengaruhi persepsi Menteri berasal dari situasi pengelolaan sampah di Yogyakarta. Kondisi tersebut meliputi buruknya pengelolaan sampah, kegagalan Pemda DIY dalam memenuhi tanggung jawabnya, dan tekanan publik terhadap isu lingkungan. Salah satu contoh nyata adalah akumulasi sampah yang tidak terkelola dengan baik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan. Situasi ini diperburuk oleh perilaku masyarakat yang cenderung tidak memilah sampah sesuai dengan jenisnya, meskipun Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 Pasal 12 Ayat 1 telah mengatur kewajiban setiap individu untuk mengelola sampah rumah tangga secara berwawasan lingkungan.
Proses
Persepsi
Dalam
proses persepsi, Menteri melalui tiga tahapan utama: seleksi, organisasi, dan
interpretasi stimulus.
● Seleksi
Stimulus : Menteri memilih fokus pada kegagalan Pemda DIY sebagai penyebab
utama buruknya pengelolaan sampah.
● Organisasi
Stimulus : Menteri menyusun informasi yang ia terima, menganggap bahwa tanggung
jawab pengelolaan sampah sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah.
Persepsi ini dapat dipengaruhi oleh asumsi bahwa pemda seharusnya memiliki
peran utama dalam mengatasi masalah lingkungan.
● Interpretasi
Stimulus : Menteri menginterpretasikan situasi ini sebagai bentuk kelalaian
dari Pemda DIY, yang kemudian memicu respons emosional berupa kemarahan.
Faktor
Internal yang Mempengaruhi Persepsi
Faktor internal seperti nilai, keyakinan, pengalaman, dan emosi turut memengaruhi persepsi Menteri. Sebagai seorang pejabat publik, Menteri mungkin memiliki keyakinan bahwa tanggung jawab pengelolaan sampah sepenuhnya berada di tangan pemerintah, bukan masyarakat. Selain itu, pengalaman sebelumnya terkait pengelolaan sampah di daerah lain yang lebih baik dapat membentuk harapan tertentu terhadap Pemda DIY. Ketika harapan tersebut tidak terpenuhi, muncul emosi frustrasi yang diekspresikan dalam bentuk kemarahan.
Faktor
Eksternal yang Mempengaruhi Persepsi
Faktor eksternal seperti tekanan sosial-politik, interaksi dengan Pemda DIY, dan sorotan media juga memengaruhi persepsi Menteri. Tekanan untuk menunjukkan kinerja di tengah perhatian publik terhadap isu lingkungan memaksa Menteri mengambil langkah tegas. Liputan media yang memperbesar isu ini turut memperkuat persepsi bahwa situasi membutuhkan tindakan cepat dan keras.
Perilaku
yang Dihasilkan
Perilaku Menteri LH pada kunjungan tersebut meliputi kemarahan dan adu argumentasi dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X. Menteri menunjukkan kecenderungan untuk menyalahkan Pemda DIY atas buruknya pengelolaan sampah, tanpa menekankan perlunya edukasi bagi masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa Menteri lebih berfokus pada tanggung jawab pemerintah dibandingkan solusi holistik yang melibatkan perubahan perilaku masyarakat.
Kesimpulan
Perilaku Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada kunjungan ke Yogyakarta merupakan hasil dari persepsi yang terbentuk berdasarkan stimulus lingkungan, faktor internal, dan faktor eksternal. Menggunakan skema persepsi Paul A. Bell, perilaku marah Menteri mencerminkan ketidakseimbangan antara harapan dan kenyataan dalam pengelolaan sampah. Meskipun tindakan tegas diperlukan, pendekatan Menteri yang lebih menekankan tanggung jawab pemerintah tanpa mendorong perubahan perilaku masyarakat menunjukkan adanya penilaian subjektif terhadap solusi yang lebih menyeluruh. Penanganan masalah sampah memerlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait agar dapat tercapai pengelolaan yang berkelanjutan.
Daftar
Pustaka
Hendra.
(2016). Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat. Bandung: Alfabeta.
Official
News. (2024). Menteri Lingkungan Hidup Murka di Yogyakarta. Official News
Indonesia. Diakses pada 18 November 2024.
Kompas.com.
(2024). Adu Argumen Menteri Lingkungan Hidup dan Sri Sultan HB X. Kompas.
Diakses pada 18 November 2024.
Patimah,
R., et al. (2024). Psikologi Lingkungan dan Perilaku Masyarakat.
Jakarta: Gramedia.
Sarwono,
S. W. (1995). Psikologi Sosial. Jakarta: Rajawali Press.
Undang-Undang
No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Republik Indonesia.

0 komentar:
Posting Komentar