9.11.24

ESAI 9-UTS PSIKOLOGI LINGKUNGAN

 UJIAN TENGAH SEMESTER


Mata Kuliah : Psikologi Lingkungan
Dosen Pengampu  : Dr. Arundati Shinta, M.A
Oleh : Azizah Nur’aeni 23310410030




        Menurut laporan Environmental Performance Index (EPI) 2022, Indonesia menempati peringkat 164 dari 180 negara di dunia yang disurvei terkait isu keberlanjutan lingkungan. Salah satu laporan EPI 2022 yang disoroti, antara lain soal sampah plastik. Indonesia menghasilkan 1,4 juta ton plastik ke laut setiap tahun. Angka ini setara dengan 16 persen total polusi plastik laut seluruh dunia. 

Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2022, hasil input dari 202 kabupaten/kota se-Indonesia menyebut jumlah timbunan sampah nasional mencapai angka 21.1 juta ton. Dari total produksi sampah nasional tersebut, sebanyak 65.71% (13.9 juta ton) dapat terkelola, sedangkan sisanya 34,29% (7,2 juta ton) belum terkelola dengan baik.

Dari data-data di atas kalimat ‘Indonesia Darurat Sampah!’ rasanya bukan lagi kalimat yang berlebihan, melainkan peringatan untuk menyadarkan bahwa ini adalah masalah bersama dan mau untuk turut serta berkontribusi menjadi bagian dari warga yang peduli.

Prof. Suparto Widjojo mengatakan bahwa mengatasi persoalan sampah harus diawali dari mengubah paradigma tentang sampah serta pengelolaannya. Sampah seringkali dianggap sesuatu yang menjijikan, hal yang tidak penting, atau sesuatu yang sudah tidak ada manfaatnya. Mengubah paradigma pertama tentang sampah ini, akan memberikan pandangan baru yang bisa menjadi solusi darurat sampah, yaitu dengan memahami bahwa sampah bukan lagi barang tidak berguna, melainkan sumber pendapatan baru. Jika sebelumnya Tempat pembuangan akhir [TPA] selama ini dijadikan sebagai akhir perjalanan sampah, harus diubah menjadi tempat pemrosesan akhir, menjadi sesuatu bernilai.

Bagaimana agar bisa mengubah paradigma tentang sampah dan mulai lebih peduli dengan lingkungan? Kita bisa mulai dengan mengubah persepsi kita, karena persepsi kita akan mempengaruhi sikap kita terhadap sampah dan sikap pro lingkungan. Menurut Sarwono (1992), respon manusia terhadap lingkungan tergantung pada bagaimana seseorang mempersepsi lingkungannya.


Saat kita sudah bisa mengubah persepsi terhadap sampah dari sesuatu yang tidak berguna menjadi sesuatu yang bisa dikelola menjadi sumber pendapatan baru, maka sikap kita terhadap sampah akan berbeda. Misalnya, jika tadinya terbiasa mengelola sampah kertas dengan membakar, karena muncul persepsi baru maka sampah-sampah kertas akan dikumpulkan jadi satu dan bisa dikirimkan ke bank sampah, dan bisa mendapatkan uang.

Apakah semua orang bisa semudah itu mengubah persepsi terhadap sampah dan menumbuhkan sikap pro lingkungan? Tentu saja tidak. Mengubah perilaku masyarakat yang tidak pro lingkungan menjadi pro lingkungan butuh waktu dan bukanlah hal yang instan. Ada sekelompok orang yang masih berpikiran bahwa sampah, dan kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab pihak lain (pemerintah, petugas kebersihan) dan bukan pribadi. Golongan orang ini menjadi salah satu penyumbang tingginya angka masalah sampah, karena sikap abai mereka. Untuk orang-orang yang masih abai ini, tentu penyadaran menjadi tahap awal agar mereka ‘mau tahu’ dan lebih paham sehingga bisa lebih peduli paling tidak untuk mengelola sampah pribadi.

Untuk orang yang sudah mulai tumbuh kesadaran, bisa diperkuat lagi agar tidak kesadaran ini bisa menjadi tindakan aktif dan kebiasaan sehari-hari. Beberapa langkahnya antara lain :  

  1. Edukasi

Yaitu dengan memberikan edukasi di seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga dewasa. Anak-anak bisa mulai diajarkan memilah dan mengolah sampah di kegiatan praktik sekolah, dan menyediakan tempat sampah sesuai kategori agar anak-anak mulai terbiasa membuang sampah sesuai jenisnya. Kebiasaan sejak dini akan membantu anak tumbuh menjadi dewasa yang pro lingkungan dan bertanggung jawab terhadap sampah. Untuk lapisan masyarakat dewasa, edukasi ini bisa dilakukan melalui sosialisasi ibu-ibu PKK, studi lapangan ke TPA dan pelatihan langsung untuk praktek mengelola sampah. 

  1. Mengedukasi dan Mulai Mengajarkan Penerapan Konsep 4R

Mengedukasi dan mengadakan pelatihan untuk masyarakat tentang konsep 4R (reduce, reuse, recycle, dan replace). Mulai dari hal-hal yang sering masyarakat lakukan, yaitu membawa kantong belanja sendiri saat belanja sehingga tidak menambah sampah plastik, menggunakan botol plastik untuk membuat kerajinan atau sebagai pot sampah, mengelola sisa-sisa kain atau kain tidak terpakai menjadi keset kaki atau lap, dan membagikan tas kain pada masyarakat untuk mengurangi penggunaan kantong plastik saat belanja.

  1. Memberikan Fasilitas Pengelolaan Sampah yang Mudah

Yaitu dengan menyediakan fasilitas tempat sampah sesuai jenis kategori sampah di lingkungan umum dan perumahan, menghadirkan atau membangun komunitas untuk mengelola bank sampah.


Sumber : 

Hakim, L. (2004). Ekologi dan Permasalahan Lingkungan. UMM Press

Dr. Dipl. Psych.Ratna Djuwita dan Dra. Amarina Ariyanto, M.Psi., Ph.D (2023). MODUL 01 Pengantar Psikologi Lingkungan. MSLK5110 Edisi 1

Widjanarko, Mochamad (2012). PSIKOLOGI LINGKUNGAN Teori dan Praktek. Badan Penerbit Universitas Muria Kudus 



0 komentar:

Posting Komentar