Mempertahankan
Karyawan Kunci di Perusahaan
Ujian Akhir
Psikologi Industri dan Organisasi
(Semester Genap 2019/2020)
Dosen Pengampu : Dr. Arundati Shinta. M.A
Yudit
Ilham Ramadhana ( 19310410018)
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Pandemi
virus covid-19 yang merebak ke berbagai penjuru dunia masih menjadi momok bagi
setiap negara, salah satunya Indonesia. Pandemi ini tidak hanya meyerang fisik
saja, tetapi juga melumpuhkan berbagai sektor di setiap negara yang terpapar.
Indonesia sendiri memiliki cara untuk memutus rantai persebaran virus ini,
yaitu dengan menerapkan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar. PSBB hanya
di terapkan di beberapa kota saja di Indonesia, sedangkan kota lain hanya
menerapkan social distancing atau physical distancing.
Semua
sistem yang di terapkan untuk memutus rantai persebaran virus ini tentunya
bukan berati tidak berdampak bagi kalangan tertentu. Dampak dari sistem ini
tentunya dirasakan bagi sebagaian masyarakat, tentunya dalam sektor
perekonomian. Tidak adanya wisatawan sangat berdampak terutama pada pariwisata
, mulai dari perhotelan, hiburan dan bahkan pedagang kaki lima yang menjajakan
daganganya di wilayah pariwisata.
Mulai
dari pemotongan gaji hingga Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK sangat ramai
tersiar di berbagai daerah di Indonesia karna minimnya pemasukan bagi
perusahaan atau usaha-usaha mikro yang ada. Banyaknya kasus PHK ini hingga
membuat perhitungan yang kurang tepat, Wakil ketua umum Kamar Dagang dan
Industri Indonesia (Kadin)
bidang UMKM, Suryani Motik menyebut warga yang menjadi korban PHK akibat
pandemi ini bisa mencapai 15 juta jiwa. Angka itu lebih besar dari jumlah
yang sudah dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebanyak 2,8
juta per 20 April lalu. Suryani menyebut jumlah itu belum ditambah usaha mikro dan
menengah (UMKM) yang juga ikut terdampak (CNN Indonesia, 1 Mei 2020)
Kebijakan
perusahaan untuk melakukan PHK dan merumahkan sementara saat
situasi krisis akibat covid-19 memang sulit diterima karyawan. Namun hal ini semata-mata
dilakukan untuk menyeimbangkan keuangan perusahaan, di saat gerak bisnis
terhenti. Meskipun PHK sedang merajalela di kalangan perusahaan, perusahaan
pastinya tetap akan mempertahankan karyawan inti atau karyawan terbaiknya.
Kebijakan ini tentunya bukan tanpa alasan, akan tetapi dilihat dari berbagai
kontribusi dan nilai lebih terhadap hasil kerjanya. Seperti yang dilansir pada
TribunJabar mengenai perusahaan katering di Jawa Barat, “Mereka yang
dirumahkan, kata Fahrur, adalah karyawan outsourcing dan level bawah
menengah. Menurut dia, karyawan inti, seperti kitchen dan manajemen,
tetap dipertahankan dengan pengurangan besaran take home pay” (TribunJabar 20 April 2020).
(Sumber gambar : Shutters Tock)
Memiliki karyawan inti memang seharusnya
dipertahankan oleh suatu perusahaan, karena jika sebuah perusahaan salah
mengambil kebijakan maka akan berdampak buruk pada operasional perusahaan. Selain
hilangnya produktivitas, menemukan pengganti yang baru akan menghabiskan biaya
dan waktu. Karyawan baru akan menghabiskan waktu untuk memahami dan
melaksanakan peran mereka dengan baik. Perusahaan besar maupun usaha menengah
dan mikro memang seharusnya memiliki penilaian kerja terhadap hasil produksi
dan karyawannya, terutama saat menghadapi krisis dimasa pandemi seperti
sekarang, agar saat melakukan kebijakan bisa lebih mudah mengambil langkah.
Referensi :
Sangat bermanfaat kak, terima kasih
BalasHapusLanjutkannn
BalasHapus