Alia Nanda Rumekti
19310410066
Psikologi Umum I
Dosen Bp. FX. Wahyu Widiantoro, S.Psi., M.A
Dewasa ini, seringkali
kita mendengar perbincangan mengenai penyalahgunaan narkoba dengan berbagai
cara yang dilakukan oleh remaja. Ada yang memilih menyalahgunakan narkoba
dengan mengonsumsi pil narkoba dengan dosis tak terbatas, melalui zat yang
dihisap dengan menggunakan alat hisap,
suntik, dan sebagainya. Bukan tanpa sebab, hal tersebut mereka lakukan karena
adanya pencetus seperti broken home,
putus cinta, gagal mendapatkan apa yang mereka inginkan, terlalu banyak uang, dan
lain sebagainya.
Sri Rumini dan Siti Sundari (dalam buku Perkembangan Anak
dan Remaja, 2004:53), menjelaskan bahwa masa remaja merupakan peralihan dari
masa anak dengan masa dewasa yang mengalami perkembangan semua aspek atau fungsi
untuk memasuki masa dewasa. Rentang waktu usia remaja ini biasanya dibedakan
atas tiga, yaitu 12-15 tahun merupakan masa remaja awal, 15-18 tahun merupakan
masa remaja pertengahan, dan 18-21 tahun merupakan masa remaja akhir.
Berdasarkan rentang waktu
usia remaja, dapat kita ketahui bahwa saat memasuki usia tersebut, remaja
mengalami perkembangan semua aspek/fungsi untuk memasuki masa dewasa. Termasuk
diantaranya adalah fungsi seksual, emosi, dan cara pergaulan. Upaya untuk
menunjang segala perubahan tersebut diperlukan dukungan positif dari keluarga
dan lingkungan. Agar remaja dapat memiliki semangat yang positif dan senantiasa
memiliki kontrol diri dalam mengatasi setiap permasalahan yang dihadapinya.
Jika tidak, maka remaja akan sangat mudah terjerumus pada pergaulan negatif, seperti
kehidupan malam, sex bebas, bahkan konsumsi obat-obatan terlarang antara lain narkotika,
psikotroprika, dan lain sebagainya.
Kurniawan (dalam
belajarpsikologi.com, 2008) menjelaskan bahwa narkoba adalah zat kimia yang
dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati, serta
perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum,
dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya.
Ada beberapa faktor yang
menyebabkan remaja dapat terjerumus
dalam penyalahgunaan narkoba. Diantaranya faktor kecemasan, depresi, kurangnya
pemahaman agama, kondisi keluarga, lemahnya hukum, dan pengaruh lingkungan.
Meski tidak seluruhnya remaja yang beraada dalam lingkup faktor tersebut
menjadi penyalahguna narkoba, tetapi semakin banyak faktor-faktor tersebut,
semakin besar kemungkinan remaja menjadi penyalahguna narkoba.
Penyalahgunaan narkoba
berdampak sangat buruk bagi remaja. Hal tersebut perlu dipelajari dan ditangani
secara khusus, karena seperti yang kita tahu bahwa penyalahgunaan narkoba dapat
berdampak pada gangguan seperti gangguan sistem neuro-transmitter yang akan
menyebabkan terganggunya fungsi kognitif yaitu alam pikiran, afektif yaitu alam
perasaan, mood, atau emosi, pikomotor yaitu perilaku, dan aspek sosial.
Remaja sangat membutuhkan
dukungan dan lingkungan yang positif untuk menunjang segala perubahan pada
segala aspek atau fungsi untuk memasuki masa dewasa. Diperlukan pendampingan
bagi remaja untuk memilih pergaulan agar tidak terjerumus kepada penyalahgunaan
narkoba yang salah satu faktornya adalah pergaulan yang salah.
Daftar pustaka :
Darwis, Ahmad. dkk. 2017. Jurnal.
Pengabdian Kepada Masyarakat, Edisi 01 Mei 2017 Volume 1
https://belajarpsikologi.com/tag/kenakalan-remja-narkoba/ (diakses pada 12 September 2019)
Kartono, Kartini, 1998. Patologi Sosial 2, Kenakalan Remaja. Jakarta : PT
Raja Grafindo Persada
Rumini, Sri dan Siti
Sundari. 2004. Perkembangan Anak dan Remaja, Jakarta : PT Rineka Cipta
Kurniawan. 2008. https://belajarpsikologi.com/tag/kenakalan-remaja-narkoba/ (diakses pada 12 September 2019)
0 komentar:
Posting Komentar