Nama
: Meissy Bella Sari
NIM
: 16.310.410.1143
Mata Kuliah : Psikologi Industri dan Organisasi
Mata Kuliah : Psikologi Industri dan Organisasi
Judul artikel : Industri
Tunggu realisasi Efisiensi
Nama penulis : APO
Nama penerbit : Kompas
Tanggal terbit : 27 Mei 2017
Menteri Energi dan Sumber Daya
Mineral Ignasius Jonan meminta Badan Pengatur Hilir minyak dan Gas Bumi membuat
biaya distribusi dan transmisi gas dan menjadi masuk akal. Sementara itu kalangan
industri masih menunggu realisasi janji pemerintah menurunkan harga gas untuk Indonesia
yang hingga kini belum tereakisasi seluruhnya. Seperti yang diberitakan
sebelumnya, pemerintah mentapkan skema bagi hasil model gross split untuk
mengelola wilayah kerja migas yang baru. Skema tersebut menggantikan model bagi
hasil konvensional yang menganut cost recovery. Adapun untuk wilayah kerja
migas hasil perpanjangan, kontraktor diberi pilihan apakah akan menganut skema
gross split atau cost recorvery. Koordinasi di bawah Kepemerintahan Koordinator
Perekonomian belum berjalan baik untuk merealisasikan penurunan harga gas. Kementerian
ini harus bisa memimpin tiga lembaga, yaitu SKK Migas sebagai pemberi alokasi
gas, penjual gs yakni PGN dan Pertamina dibawah Kementerian BUMN dan Industri
pengguna.
Kelebihan dari artikel ini
memberikan data yang cukup relevan sehingga pembaca dapat memahami maksud yang
disampaikan.
Serta kesimpulan dari artikel ini
yaitu berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan
Harga Gas Bumi, ada tujuh sektor industry yang berhak mendapatkan penurunan
harga, yaitu pupuk, baja, petrokimia, oleokimia, kaca, keramik dan sarung
tangan karet. Secara rata-rata, harga diturunkan menjadi kurang dari 6 dollar
AS per juta metric british thermal unit (MMBTU), penurunan harga berlaku
efektif per 1 Januari 2016.
0 komentar:
Posting Komentar