ARTIKEL PSIKOLOGI SOSIAL
BAHAYA
BEGAL DI KALANGAN REMAJA
PENGARANG : SEPTIANA ABIDIN
NIM : 16.310.410.1147
“Begal”
merupakan kata kerja, sinonim kata begal adalah kata penyamun, sementara kata
“pembegalan” adalah proses, cara, perbuatan yang berarti perampasan atau perampokan10. Secara
terminologi kata begal dapat diartikan sebagai sebuah aksi kejahatan (kriminal)
seperti perampokan/perampasan yang dilakukan oleh seseorang disertai kekerasan
dengan menggunakan senjata tajam dan menggunakan kendaraan bermotor bahkan biasa
sampai melakukan pembunuhan terhadap korban dan korban yang disasar biasanya
pengendara sepeda motor. Jadi Begal merupakan suatu perbuatan merampas,
merampok dengan cara paksa menggunakan kendaraan bermotor dan senjata tajam. kejahatan perampasan kendaraan bermotor roda dua, yang
diistilahkan sebagai begal. keberadaan begal yang menggunakan kendaraan
bermotor akhir-akhir ini memang semakin meresahkan masyarakat. Aksi kekerasan
dan kriminal yang diduga dilakukan parah anggota begal semakin sering terjadi
di berbagai wilayah Kota. Diperlukan ketegasan aparat keamanan untuk
menghentikan aksi begal tersebut. Begal
adalah suatu kejahatan yang bermodus perampokan motor,tas,dan barang berharga
yang marak di lakukan di jalanan. Bukan lagi berita yang asing ditelinga
masyarakat yogyakarta dan sekitarnya. Begal sudah lama beraksi diseluruh
Indonesia. Kejahatan yang bermoduskan dijalanan sangat membahayakan pengendara
motor terutama karena sekali sang pelaku begal beraksi bukan hanya barang yang
diambil namun nyawa pun akan dipertaruhkan. Ketika begal beraksi tanpa peduli
begal beraksi sangat nekat. Kejahtan dengan motif ini banyak di lakukan di
kalangan remaja karena mereka yang tidak mempunyai pekerjaan hanya mengandalkan
kejahatan mereka memiliki uang.
Manusia adalah makhluk sosial yang artinya
tidak dapat hidup sendiri. Menurut T. Tonnies(1855-1936) ada dua macam yaitu :
Gemeinschaft dan Gesellschaft
1.
Gemeinschaft yaitu pergaulan orang-orang berdasarkan pada
ikatan kekeluargaan
2.
Gesellschaft yaitu pergaulan orang-orang
dalam masyarakat berdasarkan rasio untung rugi.
Kasus kejahatan begal tidak
dapat di cegah lagi seluruh aparat keamanan negara juga sudah melakukan
penjagaan yang ketat. Namun para pelaku kejahatan tidak lagi memperdulikannya.
Para pelaku pun melakukan aksinya tanpa memahami suasana entah pagi siang sore
malam. Malam hari adalah waktu yang serimg terjadi para pembegal melakukan
aksinya.
DAFTAR PUSTAKA
Wursato ig,1987,Etika
Komunikasi Kantor,Yogyakarta
0 komentar:
Posting Komentar