RESENSI
ARTIKEL : TANGAN JAHIL KOTORI SSA
WAHYU
RELISA NINGRUM
FAKULTAS
PSIKOLOGI
UNIVERSITAS
PROKLAMASI 45
YOGYAKARTA
Vandalisme
merupakan tindakan mencorat coret, merusak fasilitas umum. Stadion Sultan agung
(SSA) kerap dijadikan aksi vandalisme, yang rata-rata para pelakunya adalah
remaja. Aksi yang dilakukan seperti, mencorat coret pagar masuk stadion dan pintu-pintu
masuk stadion. Tidak hanya itu stadion juga menjadi tempat untuk bermesraan dan
tempat minum-minuman keras, sehingga fungsi stadion tidak berjalanan
sebagaimana mestinya.
Stadion
Sultan Agung diresmikan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X
bertepatan saat acara pembukaan PORDA DIY IX-Bantul tanggal 24 Juni 2007. SSA
sudah digunakan untuk menggelar pertandingan sepakbola baik lokal Bantul maupun
pertandingan Kompetisi Liga Indonesia sejak tahun 2005.
Aksi
vandalisme kerap dilakukan pada malam hari, saat petugas keamanan stadion
lengah. Apalagi adanya kemudahan warga dalam mengakses (masuk ke dalam) stadion
telah memudahkan para pelaku bebas berkeliaran untuk merusak fasilitas publik ini.
Hal
positif yang dapat diambil dari artikel antara lain Kantor Pemuda dan Olahraga
Bantul yang akan mengajak komunitas di Kabupaten Bantul untuk peduli dalam
menjaga stadion dari aksi vandalisme dan menganggarkan pengecatan serta
pembersihan melalui APBD tahun 2017.
Kritik
terhadap artikel ini adalah tidak dijelaskan hal-hal yang menyebabkan para
pelaku, khususnya remaja melakukan aksi vandalisme di Stadion Sultan Agung, tidak
dijelaskan keefektifan dari tindakan pembinaan terhadap pelaku vandalisme dan
peran petugas keamanan (satpam) dalam
upaya mencegah aksi vandalisme.
0 komentar:
Posting Komentar