RESENSI ARTIKEL : PENDONGENG TIONGHOA PERANAKAN
Tri Welas Asih
Fakultas Psikologi Universitas
Proklamasi 45
Yogyakarta
Akulturasi budaya adalah perpaduan
antara dua budaya atau lebih yang kemudian menghasilkan budaya baru tanpa
menghilangkan unsur-unsur budaya asli dalam budaya tersebut. Timbulnya
akulturasi budaya di kota Semarang ini antara kebudayaan Muslim Jawa dengan
kebudayaan Cina. Latar belakang hubungan sosial yang terjalin diantara penduduk
pribumi dengan etnis Cina yang sudah berlangsung sebelum penjajahan Belanda
menjadi faktor utama terjadinya akulturasi budaya ini. Hidup bersama dan
berdampingan selama berpuluh-puluh tahun membuat setiap etnis mengembangkan
sikap toleransi, saling memahami, dan saling berbagi. Akulturasi budaya ini
mampu mempererat hubungan antar masyarakat di kota Semarang. Seiring dengan
kemajuan jaman yang semakin mengikis nilai-nilai kebudayaan, akulturasi budaya
ini semakin lama mulai hilang. Hal ini mendorong Jongkie Tio atau Daddy
Budiarto untuk berusaha melestarikan dan menjaga agar kebudayaan ini tidak
hilang dan di lupakan oleh masyarakat.
Nilai – nilai positif dari tulisan ini
adalah banyaknya informasi yang disampaikan untuk masyarakat umum tentang
sejarah kebudayaan Pecinan ini. Jongkie Tio melakukan beberapa usaha untuk
melestarikan tentang kebudayaan Pecinan ini agar tidak dilupakan. Mulai dengan
menceritakan kepada setiap pengunjung yang datang ke kedainya tentang sejarah
dari kebudayaan ini hingga sekarang, mendokumentasikan setiap sudut kota untuk
diperlihatkan kepada masyarakat tentang keindahan kota ini. Beliau juga sering
berbagi cerita kepada siapa saja yang yang tertarik untuk mempelajari dan
mendengarkan tentang sejarah kota dan kebudayaan. Banyak mahasiswa penelitian,
wartawan, turis lokal maupun mancanegara yang tertarik untuk mengetahui tentang
sejarah kota ini.
Untuk melestarikan kebudayaan ini
hendaknya pemerintah ikut ambil bagian untuk membiayai perawatan kebudayaan dan
peninggalan-peninggalan kebudayaan yang banyak terdapat di kota Semarang ini.
Pemerintah bisa mengembangkan kota ini menjadi kota wisata sejarah yang justru
sangat diminati oleh orang – orang luar negeri.
Kekurangan dari artikel ini tidak
ditampilkannya tokoh pribumi yang mengimbangi atau mendukung dari program
melestarikan kebudayaan ini. Akulturasi budaya ini sudah menjadi salah satu kekayaan
budaya Indonesia, jadi yang berkewajiban menjaganya tidak hanya warga keturunan
tapi warga Indonesia juga berkewajiban menjaganya.
Heru, S.(2016). Pendongeng Tionghoa
Peranakan. Kompas, 01 Oktober, hal 16.
0 komentar:
Posting Komentar