9.5.26

ESAI 2 - Wawancara Tentang Disonansi Kognitif

                                         WAWANCARA TENTANG DISONANSI KOGNITIF

ESSAY-2


Alifa Maura Bunga Herina

24310430041



Mata kuliah : Psikologi Inovasi

Dosen Pengampu: Dr., Dra. Arundati Shinta, MA.


Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Mei 2026



    Wawancara online yang dilakukan pada tanggal 30 April 2026 terhadap subjek berinisial C. Subjek bekerja sebagai admin salah satu perusahaan judi online di luar negeri. dalam wawancara tersebut menunjukkan adanya fenomena disonansi kognitif dalam perilaku berjudi online. Disonansi kognitif merupakan kondisi ketika seseorang mengalami ketidaksesuaian antara pengetahuan, sikap, dan perilaku yang dimilikinya (Festinger, 1957). Dalam kasus ini, subjek sebenarnya mengetahui bahwa perjudian memiliki risiko kerugian dan dampak negatif, tetapi ia tetap melakukannya. Ketidaksesuaian tersebut menimbulkan ketegangan psikologis sehingga subjek berusaha mencari berbagai cara untuk membenarkan perilakunya agar tetap terasa nyaman secara mental.

       Salah satu cara yang dilakukan subjek adalah melalui rasionalisasi. Subjek mengatakan bahwa judi online bersifat “pure 99% hoki” dan tidak diatur oleh sistem. Pernyataan tersebut menunjukkan usaha subjek untuk menganggap perjudian sebagai aktivitas yang wajar dan tidak merugikan. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa perjudian hanya dijadikan hiburan dan bukan sumber penghasilan utama. Rasionalisasi seperti ini merupakan bentuk mekanisme pertahanan diri yang digunakan seseorang untuk mengurangi rasa bersalah atau konflik batin atas perilaku yang dilakukan (Freud, 1936). Dengan menciptakan alasan yang terdengar logis, subjek dapat mempertahankan perilaku berjudi tanpa merasa terlalu terbebani secara emosional.

       Subjek juga menunjukkan bentuk penyangkalan terhadap kekalahan yang dialaminya. Ia mengatakan bahwa dirinya “tidak pernah kalah”, melainkan hanya sedang mengalami permainan yang “tidak gacor”. Cara berpikir seperti ini memperlihatkan bahwa subjek berusaha mengubah makna dari pengalaman negatif menjadi sesuatu yang lebih netral. Penyangkalan tersebut membantu subjek menjaga harga diri dan mempertahankan pandangan positif terhadap dirinya sebagai pemain judi.

     Selain itu, subjek juga melakukan eksternalisasi dengan menyalahkan faktor di luar dirinya, seperti keberuntungan. Ketika mengalami kekalahan, ia menganggap dirinya sedang “tidak hoki” dan memilih mencoba kembali di hari berikutnya. Pola pikir ini menunjukkan adanya external locus of control, yaitu kecenderungan seseorang untuk mengaitkan keberhasilan atau kegagalan pada faktor eksternal di luar dirinya (Rotter, 1966). Akibatnya, subjek tidak melakukan evaluasi terhadap keputusan atau strategi bermain yang digunakannya.

       Lebih lanjut, subjek memperlihatkan adanya ilusi kontrol. Ia percaya bahwa judi bola lebih dipengaruhi oleh keterampilan dibandingkan keberuntungan. Subjek merasa mampu membaca grafik dan memprediksi hasil pertandingan dengan baik. Keyakinan tersebut termasuk dalam illusion of control, yaitu kondisi ketika seseorang merasa memiliki kendali terhadap situasi yang sebenarnya tidak pasti (Langer, 1975). Selain itu, keyakinan tersebut juga menunjukkan adanya self-efficacy yang tinggi terhadap aktivitas berjudi. LMenurut Bandura (1997), self-efficacy merupakan keyakinan individu terhadap kemampuannya dalam mencapai hasil tertentu. Pada kasus ini, keyakinan tersebut justru memperkuat perilaku berjudi karena subjek merasa dirinya memiliki kemampuan khusus untuk memperoleh kemenangan.

       Jika dikaitkan dengan psikologi inovasi, subjek sebenarnya menunjukkan kreativitas dalam berpikir. Namun, kreativitas tersebut digunakan untuk membangun pembenaran diri dan mempertahankan perilaku berjudi. Ia menciptakan berbagai alasan yang terlihat logis agar perjudian tampak aman dan terkendali. Akibatnya, pola pikir tersebut justru menghambat perkembangan diri karena subjek sulit menerima kenyataan secara objektif dan enggan melakukan perubahan perilaku. Kreativitas yang dimiliki tidak digunakan untuk menghasilkan perubahan positif, tetapi justru memperkuat resistensi terhadap perubahan dan mempertahankan kebiasaan yang merugikan diri sendiri.


Daftar Pustaka


Bandura, A. (1997). Self-Efficacy: The Exercise of Control. New York: Freeman.


Festinger, L. (1957). A Theory of Cognitive Dissonance. Stanford University Press.


Freud, A. (1936). The Ego and the Mechanisms of Defence. London: Hogarth Press.


Langer, E. J. (1975). The illusion of control. Journal of Personality and Social Psychology, 32(2), 311–328.


Rotter, J. B. (1966). Generalized expectancies for internal versus external control of reinforcement. Psychological Monographs, 80(1), 1–28.


0 komentar:

Posting Komentar