REMEDIAL PSIKOLOGI INOVASI KELAS KARYAWAN SP
NAMA : MUHAMMAD ANAS RUSDIANTO
NIM : 23310410036
KELAS : KARYAWAN SP
DOSEN PENGAMPU : Dr. Arundati Shinta M.A
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA 2026
Membangun Karakter Mahasiswa Psikologi Inovasi di Era Artificial Intelligence
Perkembangan Artificial Intelligence (AI) telah menghadirkan perubahan signifikan dalam proses pembelajaran di perguruan tinggi. Mahasiswa kini dapat memperoleh informasi, analisis, bahkan jawaban tugas hanya dalam hitungan detik. Kemudahan ini memang membantu efisiensi akademik, namun di sisi lain memunculkan persoalan serius terkait integritas, kemandirian berpikir, dan kedalaman refleksi. Tantangan utama pendidikan saat ini bukan sekadar bagaimana memanfaatkan teknologi, melainkan bagaimana memastikan bahwa teknologi tidak melemahkan karakter mahasiswa.
Semangat penguatan karakter sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 menekankan pentingnya integritas, kemandirian, dan tanggung jawab dalam proses pendidikan. Walaupun regulasi tersebut ditujukan untuk satuan pendidikan formal, nilai-nilai yang dikandungnya tetap relevan bagi pendidikan tinggi. Dalam konteks mata kuliah Psikologi Inovasi, pembentukan karakter menjadi sangat penting karena inovasi tanpa etika dapat menghasilkan kreativitas yang kehilangan arah moral.
Permasalahan yang muncul di era AI dapat dilihat dalam beberapa aspek. Pertama, terjadi kecenderungan ketergantungan kognitif, di mana mahasiswa lebih memilih jawaban instan dibandingkan proses analisis mandiri. Kedua, integritas akademik terancam ketika tugas dikerjakan tanpa keterlibatan pemikiran personal. Ketiga, kemampuan argumentasi melemah karena mahasiswa tidak terbiasa mempertahankan gagasan secara lisan maupun tertulis. Jika kondisi ini dibiarkan, maka lulusan perguruan tinggi berpotensi menjadi individu yang cerdas secara teknis, tetapi kurang matang secara moral.
Sebagai dosen Psikologi Inovasi, solusi yang dapat saya lakukan adalah mengintegrasikan pembelajaran berbasis etika dan refleksi kritis. Prinsip keteladanan yang diajarkan oleh Ki Hajar Dewantara (1962) melalui semboyan Ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani memberikan arah bahwa pendidik harus menjadi contoh dalam integritas akademik. Dosen tidak hanya menyampaikan larangan, tetapi menunjukkan praktik kejujuran dan tanggung jawab dalam setiap interaksi akademik.
Selain itu, pendekatan dialogis sebagaimana dicontohkan oleh Socrates dalam dialog-dialog yang dituliskan oleh Plato (2002) dapat diterapkan melalui metode pertanyaan kritis. Mahasiswa dilatih untuk mempertanyakan asumsi, menguji argumen, dan mempertanggungjawabkan jawaban mereka secara rasional. Dengan cara ini, penggunaan AI tidak menjadi pengganti berpikir, melainkan bahan awal untuk dianalisis lebih lanjut.
Disisi lain, pemikiran Al-Ghazali (2010) menegaskan bahwa ilmu harus disertai akhlak. Pengetahuan tanpa moral hanya akan melahirkan kecerdasan yang kering nilai. Oleh karena itu, dalam setiap tugas, mahasiswa tidak hanya diminta memberikan solusi inovatif, tetapi juga menjelaskan implikasi etis dari gagasan yang mereka tawarkan.
Secara praktis, dosen dapat menerapkan kontrak etika penggunaan AI di awal perkuliahan, memberikan tugas berbasis studi kasus nyata, serta melakukan penilaian yang menekankan proses berpikir dan partisipasi diskusi. Jika terjadi pelanggaran integritas, sanksi diberikan dalam bentuk refleksi tertulis atau presentasi ulang agar mahasiswa memahami kesalahannya secara mendalam. Pendekatan ini bertujuan membangun kesadaran, bukan sekadar memberikan hukuman.
Pada akhirnya, pendidikan karakter di era AI bukanlah upaya menolak teknologi, melainkan mengarahkan penggunaannya secara bertanggung jawab. Mahasiswa Psikologi Inovasi harus dilatih menjadi individu yang mampu berpikir kritis, kreatif, dan berintegritas. Dengan menggabungkan keteladanan, dialog rasional, dan pendidikan akhlak, perguruan tinggi dapat melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga matang secara moral.
Daftar Pustaka
Al-Ghazali. (2010). Ihya’ ‘ulum al-din. Republika.
Dewantara, K. H. (1962). Karya Ki Hadjar Dewantara: Bagian pendidikan. Majelis Luhur Taman Siswa.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal. (2018). Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 924. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Plato. (2002). Five dialogues (G. M. A. Grube, Trans.). Hackett Publishing Company.

0 komentar:
Posting Komentar