REMEDIAL PSIKOLOGI INOVASI
KELAS SPSJ
4 MARET 2026
DOSEN PENGAMPU : Dr.ARUNDATI SHINTA, M.A

CHRISTINA ANGELINE NATALIA M
24310420060
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA
Menghadapi tantangan di abad
kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang kian ramai,
menurut saya peran pendidik dalam membentuk karakter mahasiswa, khususnya pada
mata kuliah Psikologi Inovasi di UP45 Yogyakarta, kini menempati posisi yang
sangat krusial dan tidak tergantikan oleh mesin. Menurut saya, implementasi
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 mengenai
Penguatan Pendidikan Karakter bukan sekadar kewajiban administratif yang harus
dipenuhi oleh lembaga, melainkan sebuah fondasi moral yang harus diadaptasi
secara radikal ke dalam lingkungan pendidikan tinggi agar mahasiswa tidak
kehilangan jati dirinya sebagai calon pemimpin bangsa yang berintegritas.
Menurut saya, fenomena mahasiswa yang menyerahkan seluruh beban tugas
akademiknya kepada AI merupakan indikasi awal dari degradasi karakter yang
sangat mengkhawatirkan, karena jika dibiarkan, hal ini akan mematikan kemampuan
berpikir kritis, orisinalitas ide, serta daya juang dalam berinovasi. Sebagai
dosen, menurut saya, langkah pertama yang paling mendesak untuk diambil adalah
mentransformasi peran saya menjadi seorang inovator dalam metode pembelajaran
yang tidak lagi hanya berorientasi pada hasil akhir berupa tumpukan teks atau
makalah statis, melainkan lebih menitikberatkan pada proses dialektika,
refleksi diri, dan pemahaman konseptual yang mendalam.
Peran sebagai inovator tersebut
dapat diwujudkan secara nyata dengan mengubah total model evaluasi, dari yang
semula berbasis tugas tertulis tradisional menjadi ujian lisan secara langsung
atau diskusi aktif di dalam kelas. Menurut saya, cara ini akan memaksa
mahasiswa untuk menunjukkan kemampuan kognisinya secara murni dan spontan tanpa
bantuan alat digital, sehingga perkembangan intelektual serta kematangan
emosional mereka dapat terpantau secara optimal oleh pendidik. Selain itu,
peran sebagai motivator sangat diperlukan untuk menanamkan pemahaman mendalam
kepada mahasiswa bahwa AI hanyalah alat bantu teknis, bukan pengganti esensi
otak dan nurani manusia. Menurut saya, saya harus mampu memotivasi mahasiswa
agar mereka melihat tantangan teknologi ini sebagai peluang emas untuk mengasah
kreativitas tingkat tinggi, di mana inovasi psikologis yang autentik lahir dari
empati, intuisi, dan pengalaman hidup manusia yang tidak akan pernah dimiliki
oleh algoritma kecerdasan buatan mana pun.
Dalam konteks kolaborasi, menurut
saya, dosen harus mampu bekerja sama secara sejajar dengan mahasiswa untuk
menciptakan sebuah kesepakatan atau pakta integritas mengenai batasan-batasan
penggunaan teknologi dalam tugas-tugas akademik. Kolaborasi yang sehat ini akan
menciptakan rasa tanggung jawab bersama yang secara tidak langsung akan
membangun integritas akademik serta harga diri profesional mereka sejak dini.
Apabila di kemudian hari terjadi pelanggaran berupa plagiarisme digital, menurut
saya, pemberian sanksi yang bersifat mendidik harus ditegakkan dengan sangat
tegas namun tetap dalam koridor yang manusiawi. Sanksi tersebut tidak boleh
hanya bersifat hukuman nilai, melainkan bisa berupa penugasan ulang yang
mengharuskan mahasiswa melakukan observasi lapangan secara langsung atau
melakukan wawancara mendalam dengan tokoh inovator di masyarakat, yang mana
hasilnya harus dipresentasikan secara spontan . Menurut saya, penerapan sanksi
semacam ini akan melatih kejujuran, keberanian berpendapat, sekaligus
meningkatkan kompetensi sosial serta kepekaan mereka terhadap realitas di dunia
nyata.
Secara keseluruhan, menurut saya,
pembangunan karakter di lingkungan kampus UP45 Yogyakarta tidak boleh berhenti
pada tataran teori atau seminar semata, melainkan harus dipraktikkan secara
konsisten melalui interaksi sosial yang intens antara dosen dan mahasiswa. Penguatan
karakter melalui kedisiplinan dan kejujuran dalam mengerjakan setiap tugas
adalah langkah awal yang paling fundamental untuk mencetak para inovator
psikologi yang memiliki integritas moral tinggi di masa depan. Menurut saya,
dengan menerapkan empat peran utama yang diamanatkan dalam peraturan menteri
tersebut secara kreatif, dosen dapat tetap berdaya dan relevan di tengah
gempuran teknologi yang kian canggih. Menurut saya, tujuan akhir dari
pendidikan di abad AI ini bukan hanya menghasilkan lulusan yang pintar secara
kognitif di atas kertas, tetapi juga menciptakan individu yang memiliki
ketangguhan moral, empati sosial, dan kebijaksanaan untuk memimpin bangsa
Indonesia di masa depan dengan penuh rasa tanggung jawab serta martabat yang
luhur.
DAFTAR PUSTAKA
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal. Jakarta: Kemendikbud.
Lickona, T. (1991). Educating for character: How our schools can teach respect and responsibility. Bantam.
Luckin, R. (2018). Machine learning and human intelligence: The future of education in the 21st century. UCL Institute of Education Press.
0 komentar:
Posting Komentar