4.3.26

REMEDIAL PSIKOLOGI INOVASI

 REMEDIAL PSIKOLOGI INOVASI
KELAS SPSJ
4 MARET 2026
DOSEN PENGAMPU : Dr.ARUNDATI SHINTA, M.A


CHRISTINA ANGELINE NATALIA M

24310420060

FAKULTAS PSIKOLOGI

UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA


Menghadapi tantangan di abad kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang kian ramai, menurut saya peran pendidik dalam membentuk karakter mahasiswa, khususnya pada mata kuliah Psikologi Inovasi di UP45 Yogyakarta, kini menempati posisi yang sangat krusial dan tidak tergantikan oleh mesin. Menurut saya, implementasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 mengenai Penguatan Pendidikan Karakter bukan sekadar kewajiban administratif yang harus dipenuhi oleh lembaga, melainkan sebuah fondasi moral yang harus diadaptasi secara radikal ke dalam lingkungan pendidikan tinggi agar mahasiswa tidak kehilangan jati dirinya sebagai calon pemimpin bangsa yang berintegritas. Menurut saya, fenomena mahasiswa yang menyerahkan seluruh beban tugas akademiknya kepada AI merupakan indikasi awal dari degradasi karakter yang sangat mengkhawatirkan, karena jika dibiarkan, hal ini akan mematikan kemampuan berpikir kritis, orisinalitas ide, serta daya juang dalam berinovasi. Sebagai dosen, menurut saya, langkah pertama yang paling mendesak untuk diambil adalah mentransformasi peran saya menjadi seorang inovator dalam metode pembelajaran yang tidak lagi hanya berorientasi pada hasil akhir berupa tumpukan teks atau makalah statis, melainkan lebih menitikberatkan pada proses dialektika, refleksi diri, dan pemahaman konseptual yang mendalam.

Peran sebagai inovator tersebut dapat diwujudkan secara nyata dengan mengubah total model evaluasi, dari yang semula berbasis tugas tertulis tradisional menjadi ujian lisan secara langsung atau diskusi aktif di dalam kelas. Menurut saya, cara ini akan memaksa mahasiswa untuk menunjukkan kemampuan kognisinya secara murni dan spontan tanpa bantuan alat digital, sehingga perkembangan intelektual serta kematangan emosional mereka dapat terpantau secara optimal oleh pendidik. Selain itu, peran sebagai motivator sangat diperlukan untuk menanamkan pemahaman mendalam kepada mahasiswa bahwa AI hanyalah alat bantu teknis, bukan pengganti esensi otak dan nurani manusia. Menurut saya, saya harus mampu memotivasi mahasiswa agar mereka melihat tantangan teknologi ini sebagai peluang emas untuk mengasah kreativitas tingkat tinggi, di mana inovasi psikologis yang autentik lahir dari empati, intuisi, dan pengalaman hidup manusia yang tidak akan pernah dimiliki oleh algoritma kecerdasan buatan mana pun.

Dalam konteks kolaborasi, menurut saya, dosen harus mampu bekerja sama secara sejajar dengan mahasiswa untuk menciptakan sebuah kesepakatan atau pakta integritas mengenai batasan-batasan penggunaan teknologi dalam tugas-tugas akademik. Kolaborasi yang sehat ini akan menciptakan rasa tanggung jawab bersama yang secara tidak langsung akan membangun integritas akademik serta harga diri profesional mereka sejak dini. Apabila di kemudian hari terjadi pelanggaran berupa plagiarisme digital, menurut saya, pemberian sanksi yang bersifat mendidik harus ditegakkan dengan sangat tegas namun tetap dalam koridor yang manusiawi. Sanksi tersebut tidak boleh hanya bersifat hukuman nilai, melainkan bisa berupa penugasan ulang yang mengharuskan mahasiswa melakukan observasi lapangan secara langsung atau melakukan wawancara mendalam dengan tokoh inovator di masyarakat, yang mana hasilnya harus dipresentasikan secara spontan . Menurut saya, penerapan sanksi semacam ini akan melatih kejujuran, keberanian berpendapat, sekaligus meningkatkan kompetensi sosial serta kepekaan mereka terhadap realitas di dunia nyata.

Secara keseluruhan, menurut saya, pembangunan karakter di lingkungan kampus UP45 Yogyakarta tidak boleh berhenti pada tataran teori atau seminar semata, melainkan harus dipraktikkan secara konsisten melalui interaksi sosial yang intens antara dosen dan mahasiswa. Penguatan karakter melalui kedisiplinan dan kejujuran dalam mengerjakan setiap tugas adalah langkah awal yang paling fundamental untuk mencetak para inovator psikologi yang memiliki integritas moral tinggi di masa depan. Menurut saya, dengan menerapkan empat peran utama yang diamanatkan dalam peraturan menteri tersebut secara kreatif, dosen dapat tetap berdaya dan relevan di tengah gempuran teknologi yang kian canggih. Menurut saya, tujuan akhir dari pendidikan di abad AI ini bukan hanya menghasilkan lulusan yang pintar secara kognitif di atas kertas, tetapi juga menciptakan individu yang memiliki ketangguhan moral, empati sosial, dan kebijaksanaan untuk memimpin bangsa Indonesia di masa depan dengan penuh rasa tanggung jawab serta martabat yang luhur.

DAFTAR PUSTAKA

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal. Jakarta: Kemendikbud.

Lickona, T. (1991). Educating for character: How our schools can teach respect and responsibility. Bantam.

Luckin, R. (2018). Machine learning and human intelligence: The future of education in the 21st century. UCL Institute of Education Press.

0 komentar:

Posting Komentar