ANALISIS PERILAKU MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN HANIF FAISOL NUROFIQ BERDASARKAN PERSEPSI SEBAGAI
TUGAS UJIAN AKHIR SEMESTER
PSIKOLOGI LINGKUNGAN
Johanes Gerandtino 23310410064
Dosen Pengampu Dra. Arundati Shinta, M.A
Program Studi Psikologi
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Tahun 2024
Stephen P. Robbins (2005) mendefinisikan Persepsi sebagai suatu proses yang ditempuh individu untuk mengorganisasikan dan menafsirkan atau menginterpretasikan kesan-kesan indera mereka agar memberikan makna bagi lingkungan. Menurut Paul A. Bell dan kawan-kawan persepsi melibatkan beberapa tahapan yaitu:
Stimulus, yaitu rangsangan yang diterima oleh individu.
Organisasi, yaitu proses pengolahan informasi sensorik yang diterima. Individu akan mengorganisasikan informasi ini berdasarkan pengalaman dan pengetahuan yang sudah dimiliki.
Interpretasi, yaitu proses pemberian makna terhadap informasi yang telah diorganisasikan. Pada tahap ini, individu akan membentuk persepsi tentang stimulus.
Respon, yaitu tindakan yang dilakukan sebagai akibat dari persepsi yang terbentuk. Respon dapat berupa tindakan fisik, verbal, atau emosional.
Dalam narasi kasus yang diberikan, dapat ditarik sebuah identifikasi yang mungkin mempengaruhi perilaku dari Menteri LHK yang diidentifikasi sesuai dengan skema tahapan persepsi dari Paul A. Bell dan kawan-kawan
Stimulus
Menteri LHK melihat kondisi tumpukan sampah yang menggunung di Yogyakarta membuat situasi sangat memprihatinkan. Selain itu Menteri LHK mendapat banyak informasi yang kurang baik tentang banyaknya ditemukan laporan-laporan masyarakat tentang ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola sampah. Menteri LHK memiliki standar yang tinggi terkait pengelolaan sampah, baik berdasarkan pengalaman pribadi, kebijakan pemerintah, atau standar internasional sehingga muncul sebuah perbandingan antara kondisi saat itu dan standar yang diharapkan.Organisasi
Menteri LHK kemungkinan besar telah mengorganisasikan informasi yang diperolehnya dari kunjungan ke Yogyakarta berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya dalam menangani isu lingkungan serupa. Pengetahuan mendalamnya tentang peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan sampah, baik di tingkat nasional maupun internasional, turut mewarnai interpretasinya terhadap situasi di lapangan. Selain itu, Menteri juga mempertimbangkan harapan dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kualitas lingkungan hidup. Dengan demikian, pengalaman, pengetahuan, dan ekspektasi publik ini membentuk sebuah kerangka kognitif yang mempengaruhi cara Menteri memahami dan merespons masalah sampah di Yogyakarta.Interpretasi
Menteri LHK menginterpretasikan kondisi pengelolaan sampah di Yogyakarta sebagai kegagalan total. Perbandingan dengan standar ideal yang telah ditetapkan, kurangnya kemajuan yang signifikan, dan dampak lingkungan yang serius menjadi dasar dari interpretasi tersebut. Hal ini memicu perasaan frustasi, marah, dan kekecewaan yang mendalam, terutama karena Menteri LHK merasa upaya yang telah dilakukan belum membuahkan hasil yang diharapkan dan adanya ketidakpercayaan terhadap komitmen pemerintah daerah. Selain itu, tekanan publik yang tinggi untuk segera menyelesaikan masalah sampah semakin memperparah situasi. Menteri LHK mungkin merasa bahwa pemerintah daerah tidak memprioritaskan masalah lingkungan, kurang mengambil tindakan nyata, dan kurang koordinasi dalam mengatasi masalah sampah. Akibatnya, Menteri LHK merasa perlu mengambil tindakan yang lebih tegas untuk meminta pertanggungjawaban, mengeluarkan kebijakan baru, dan meningkatkan pengawasan.Respon
Reaksi Menteri Lingkungan Hidup terhadap kondisi pengelolaan sampah di Yogyakarta sangatlah tegas dan emosional. Kekecewaan yang mendalam terlihat dari sikap marahnya saat melakukan sidak langsung ke lokasi. Selain itu, Menteri juga memberikan teguran keras kepada pemerintah daerah setempat, menandakan ketidakpuasannya terhadap kinerja mereka. Sebagai bentuk tuntutan akan perubahan nyata, Menteri mengeluarkan pernyataan yang sangat tegas, mendesak adanya perbaikan signifikan dalam sistem pengelolaan sampah. Tindakan-tindakan ini menunjukkan bahwa Menteri sangat serius dalam mengatasi masalah sampah dan tidak akan mentolerir kelambanan dalam penanganan masalah lingkungan.
Persepsi Menteri Lingkungan Hidup terhadap masalah sampah di Yogyakarta kemungkinan besar dipengaruhi oleh beberapa faktor. Nilai-nilai pribadi yang kuat terkait pelestarian lingkungan dan tanggung jawab sosial dapat menjadi landasan kuat bagi sikap tegasnya. Selain itu, tekanan publik yang tinggi untuk segera mengatasi masalah sampah juga turut mendorong Menteri untuk bertindak. Pengalaman masa lalu dalam menangani isu lingkungan serupa mungkin telah membentuk suatu pola pikir tertentu dalam merespons situasi seperti ini. Terakhir, informasi yang tidak lengkap atau bias yang diterima Menteri, misalnya terkait upaya pemerintah daerah, dapat memperkuat persepsinya mengenai kegagalan pengelolaan sampah di Yogyakarta.
Kesimpulannya, sikap tegas Menteri Lingkungan Hidup saat mengunjungi Yogyakarta merupakan hasil dari berbagai faktor yang mempengaruhi pikirannya. Mulai dari pengalaman pribadi hingga tekanan publik, semuanya berperan dalam membentuk pandangannya tentang masalah sampah. Untuk menyelesaikan masalah ini, diperlukan kerja sama dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun perusahaan. Selain itu, kita juga harus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengelola sampah dengan baik.
Daftar Pustaka
Simbolon, Maropen. “Jurnal Ekonomi dan Bisnis.” Persepsi dan Kepribadian, vol. 2, no. Maret 2008, 2008, pp. 52-66.
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. (n.d.). Sultan Panggil Pemkot Yogyakarta Terkait Sidak Menteri LH. Diakses pada 28 Desember 2024 dari https://jogjaprov.go.id/berita/detail-berita/sultan-panggil-pemkot-yogyakarta-terkait-sidak-menteri-lh
Smith, J. A., & Jones, B. T. (2023). The impact of public pressure on environmental policy: A case study of Yogyakarta. Journal of Environmental Policy and Planning, 15(2), 123-145.
0 komentar:
Posting Komentar