28.12.24

Esai 10 - UAS

 Nama : jamil abpritatias

Nim:23310410021

Skema mengenai Tanggung Jawab Pemerintah:

1. Skema mengenai Tanggung Jawab Pemerintah:

Menteri Lingkungan Hidup mungkin memiliki rencana yang jelas bahwa tanggung jawab utama dalam pengelolaan limbah berada di tangan pemerintah. Rencana ini terbentuk dari pemahamannya tentang undang-undang dan peraturan yang relevan, serta pengalaman yang dimilikinya dalam menghadapi isu lingkungan.

Konsekuensi: Rencana ini mendorong Menteri Lingkungan Hidup untuk meminta pemerintah daerah agar segera bertindak dan menyelesaikan masalah limbah.

2. Skema mengenai Ketidakberhasilan Pemerintah Daerah:

Perjalanan ke Yogyakarta bisa saja memperkuat pandangan Menteri Lingkungan Hidup mengenai ketidakberhasilan pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas mereka. Ia mungkin menganggap situasi pengelolaan sampah yang tidak memuaskan sebagai bukti konkret dari ketidakmampuan pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan.

Dampak: Pandangan ini memicu kemarahan dan reaksi keras dari Menteri Lingkungan Hidup, karena ia merasa bahwa pemerintah daerah tidak menganggap serius untuk menyelesaikan masalah ini.

3. Analisis Tindakan Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq Terkait Isu Sampah di Yogyakar

Kunjungan Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq ke Yogyakarta dan respon kerasnya terhadap situasi persampahan di kawasan tersebut menarik untuk dibahas. Emosi marah dan tuntutannya yang tegas terhadap pemerintah daerah menunjukkan adanya pandangan tertentu mengenai isu sampah yang mendorong tindakannya. Dalam hal ini, kita bisa menggunakan teori persepsi dari Paul A. Bell untuk lebih memahami bagaimana Menteri LH mengembangkan pandangan dan sikapnya.

Teori Persepsi Paul A. Bell

Teori persepsi yang dikemukakan oleh Paul A. Bell adalah kerangka berpikir yang mengandung informasi tentang sebuah konsep, objek, atau kejadian. Kerangka ini memengaruhi cara seseorang menafsirkan informasi baru dan meresponsnya. Dalam situasi ini, kita bisa melihat beberapa persepsi yang mungkin dimiliki oleh Menteri LH:

 

 

Persepsi Tentang Tanggung Jawab Pemerintah

Menteri LH mungkin meyakini dengan kuat bahwa pemerintah bertanggung jawab utama atas pengelolaan sampah. Keyakinan ini terbentuk dari pemahamannya terhadap undang-undang serta pengalamannya dalam isu lingkungan.

Dampak: Keyakinan ini membuat Menteri LH mendesak pemerintah daerah untuk segera bertindak dan menyelesaikan permasalahan sampah.

 

Persepsi Mengenai Kegagalan Pemerintah Daerah:

Kunjungan ke Yogyakarta mungkin mempertegas pandangan Menteri LH mengenai ketidakberhasilan pemerintah daerah dalam menjalankan tanggung jawabnya. Dia mungkin menganggap kondisi persampahan yang buruk sebagai bukti nyata dari kegagalan pemerintah daerah dalam pengelolaan lingkungan.

Dampak: Pandangan ini memicu kemarahan dan tindakan tegas dari Menteri LH, karena dia merasa bahwa pemerintah daerah tidak serius dalam menangani isu ini.

 

Persepsi Mengenai Urgensi Masalah Sampah:

Menteri LH kemungkinan memiliki pandangan bahwa masalah sampah adalah hal yang sangat serius dan mendesak. Dia mungkin memahami dampak negatif sampah terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Dampak: Pandangan ini mendorong Menteri LH untuk bertindak dengan cepat dan tegas dalam menangani masalah sampah, tanpa toleransi terhadap penundaan atau kelalaian.

Sumber:

Patimah, et al. (2024).

Sarwono, (1995).

UU RI No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah

Official News, 2024

 


0 komentar:

Posting Komentar