ENDAH LASTRIATI ( 23310410067 )
FAKULTAS PSIKOLOGI UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA
DOSEN PENGAMPU : Dr. Dra. ARUNDATI SHINTA, MA
Sampah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik
domestik (rumah tangga) maupun industri. Dalam Undang-undang No 18 Tahun 2008
tentang Pengelolaan Sampah, disebutkan bahwa sampah adalah sisa kegiatan sehari
hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat berupa zat organic atau anorganik bersifat dapat terurai atau tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang ke lingkungan.
Ditinjau dari sumbernya, sampah berasal dari beberapa tempat, yakni :
- Sampah dari pemukiman penduduk pada suatu pemukiman biasanya sampah dihasilkan oleh suatu keluarga yang tinggal di suatu bangunan atau asrama. Jenis sampah yang dihasilkan biasanya organik, seperti sisa makanan atau sampah yang bersifat basah, kering, abu plastik dan lainnya.
- Sampah dari tempat-tempat umum dan perdagangan tempat tempat umum adalah tempat yang dimungkinkan banyaknya orang berkumpul dan melakukan kegiatan. Tempat-tempat tersebut mempunyai potensi yang cukup besar dalam memproduksi sampah termasuk tempat perdagangan seperti pertokoan dan pasar. Jenis sampah yang dihasilkan umumnya berupa sisa-sisa makanan, sayuran dan buah busuk, sampah kering, abu, plastik, kertas, dan kaleng-kaleng serta sampah lainnya. Kehidupan manusia tidak akan pernah lepas dari sampah dan dalam kegiatannya manusia senantiasa menghasilkan sampah baik sampah organik maupun non organik.
2.2. Jenis-jenis Sampah
Berdasarkan asal atau sumbernya, sampah padat dapat digolongkan menjadi 2 (dua)
yaitu sebagai berikut :
- Sampah organik, adalah sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan hayati yang dapat didegradasi oleh mikroba atau bersifat biodegradable. Sampah ini dengan mudah dapat diuraikan melalui proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik. Termasuk sampah organik, misalnya sampah dari dapur, sisa-sisa makanan, pembungkus (selain kertas, karet dan plastik), tepung, sayuran, kulit buah, daun dan ranting. Selain itu, pasar tradisional juga banyak menyumbangkan sampah organik seperti sampah sayuran, buah-buahan dan lain-lain.
- Sampah non norganik atau anorganik adalah sampah yang dihasilkan dari bahan- bahan non hayati, baik berupa produk sintetik maupun hasil proses teknologi pengolahan bahan tambang. Sampah anorganik dibedakan menjadi sampah logam dan produk-produk olahannya, sampah plastik, sampah kertas, sampah kaca dan keramik, sampah detergen. Sebagian besar anorganik tidak dapat diurai oleh alam/ mikroorganisme secara keseluruhan (unbiodegradable). Sementara, sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu yang lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga misalnya botol plastik, botol gelas, tas plastik, dan kaleng. Dampak negatif sampah-sampah padat yang bertumpuk banyak tidak dapat teruraikan dalam waktu yang lama akan mencemarkan tanah. Yang dikategorikan sampah disini adalah bahan yang tidak dipakai lagi (refuse) karena telah diambil bagian-bagian utamanya dengan pengolahan menjadi bagian yang tidak disukai dan secara ekonomi tidak ada harganya.
Timbulnya perbedaan dalam mempersepsikan kumuh ( slums ), kesumpekan ( crowding ), tekanan lingkungan ( environmentpressure ) , ruang privat ( private space ), ruang public ( public space ), ruang profane, ruang skral, lingkungan yang baik, standar minimal lingkungan. Perlu dipahami tentang kompleksitas dan ragam persepsi lingkungan agar perbendaharaan tentang persepsi lingkungan bertambah. (persepsi lingkungan_Sarwono)
Dampak-dampak terhadap Aspek Sosial dan Ekonomi adalah sebagai berikut :
- Pengelolaan sampah yang tidak memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat, yang juga berarti semakin meningkatnya biaya pemeliharaan kesehatan untuk pengobatan.
- Menurunnya kenyamanan bertempat tinggal akibat penumpukan sampah yang tidak terkelola dengan baik, dan menciptakan pemandangan yang tidak sedap dan tidak sehat.
- Penurunan kualitas infrastruktur seperti saluran drainase, irigasi dan jalan akibat masuknya sampah ke dalam saluran.
- Terganggunya aktivitas ekonomi akibat gangguan polusi baud an visual akibat pengelolaan sampah yang kurang baik.
Pengelolaan sampah 3R secara umum adalah upaya pengurangan pembuangan
sampah, melalui program menggunakan kembali (Reuse), mengurangi (Reduce), dan
mendaur ulang (Recycle).
- Reuse (menggunakan kembali) yaitu penggunaan kembali sampah secara langsung,baik untuk fungsi yang sama maupun fungsi lain.
- Reduce (mengurangi) yaitu mengurangi segala sesuatu yang menyebabkan timbulnya sampah.
- Recycle (mendaur ulang) yaitu memanfaatkan kembali sampah setelah mengalami proses pengolahan.
Mengurangi sampah dari sumber timbulan, diperlukan upaya untuk mengurangi sampah
mulai dari hulu sampai hilir, upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam mengurangi
sampah dari sumber sampah (dari hulu) adalah menerapkan prinsip 3R
Penulis selain sebagai Mahasiswa UP 45 Yogyakarta disini juga sebagai seorang Karyawan pada Perusahaan Snack & Beverage yang banyak sekali menghasilkan sampah, khususnya sampah anorganik. Dalam program Perusahaan yaitu mengajak Karyawan Ubah Sampah menjadi peluang bisnis melalui Maggot. karyawan Garudafood mendapatkan produk-produk turunan dari hasil budidaya maggot seperti pupuk kasgot, planter kit, sayuran organik (yang diberi pupuk kasgot), lilin aromaterapi (berbahan dasar minyak maggot), dan maggot kering untuk pakan ikan hias. Produk turunan ini merupakan hasil dari program kemitraan dengan Biomagg.
Jakarta, 3 April 2024 - PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (Garudafood) berkolaborasi dengan Biomagg dalam menyelenggarakan edukasi dan pelatihan pengelolaan sampah organik bagi karyawan. Program ini bertujuan mendukung target pemerintah dalam pengurangan dan penanganan sampah organik dengan metode biokonversi maggot atau larva Black Soldier Fly (BSF).
Kemitraan ini merupakan langkah kreatif dan solutif untuk optimalisasi pengelolaan sampah organik, dengan harapan program ini dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan, ekonomi, dan sosial, serta menginspirasi masyarakat untuk turut berkontribusi dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Garudafood juga menggandeng Biomagg untuk program pemberdayaan masyarakat melalui budidaya maggot BSF di Kelurahan Jatijajar, Depok, Jawa Barat melalui pelatihan dan bimbingan teknis sejak Januari 2024 dengan melibatkan 30 Kepala Keluarga (KK) Jatijajar. Sebelumnya, Garudafood telah menginisiasi program Kampung Wirausaha Maggot sejak 2021 di Pati, Jawa Tengah bekerja sama dengan pemuda karang taruna setempat.
Sejak 2021 hingga Maret 2024, Garudafood telah mengolah dan mencegah timbulan sampah organik berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) sebesar 20,20-ton sampah, menghasilkan lebih dari 6-ton maggot BSF yang bernilai ekonomis, mengedukasi 30 kepala keluarga. Dari upaya ini, Garudafood berhasil mencegah terbentuknya emisi karbon setara dengan 67,14-ton ekuivalen karbon dioksida.
Pemerintah menargetkan Indonesia Bersih Sampah 2025 melalui 30 persen pengurangan sampah dan penanganan sampah dengan benar sebesar 70 persen dari total timbulan sampah pada tahun 2025. Dilansir dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada tahun 2023 Indonesia menghasilkan 19 juta ton sampah dengan komposisi sampah terbesar berasal dari sampah sisa makanan yakni sebesar 41 persen. Kemitraan ini dinilai menjadi langkah kreatif dan solutif untuk optimalisasi pengelolaan sampah organik dengan metode Biokonversi maggot dengan berbagai keuntungan, di antaranya menciptakan ketahanan pangan, menciptakan lapangan kerja baru.
Perlu ditekankan dalam tulisan ini bahwa persepsi terhadap lingkungan hidup
penting, sebagai salah satu dasar bagi munculnya perilaku yang lebih pro terhadap
pelestarian lingkungan hidup
DAFTAR PUSTAKA :
- Garudafood Ajak Karyawan Ubah Sampah Menjadi Peluang Bisnis melalui Maggot,3 April 2024.
- Persepsi Lingkungan
- Permukiman Akhir Kulon Progo

0 komentar:
Posting Komentar