DAMPAK COVID-19,
MAHASISWA PSIKOLOGI BISA APA?
Rizal Ariffudin / 19310410020
Dosen Pengampu: Fx. Wahyu Widiyantoro,S.Psi.M.A.
Mata Kuliah: Psikologi Umum II
FakultasPsikologi
Universitas
Proklamasi 45 Yogyakarta
Sejak ditetapkannya
virus corona COVID-19 sebagai bencana Nasional non-alam. Status tersebut
diumumkan oleh Presiden melalui Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Doni Monardo pada tanggal 14 Maret 2019 di Gedung BNPB. Membuat semua rakyat
Indonesia menjadi ketakutan dan resah akan hal ini, yang memang penyebarannya
sangat masif dan tidak bisa kita perkirakan. Pemerintah sendiri sedang bekerja
keras dan mengajak semua rakyat Indonesia untuk bekerja sama dalam
menanggulangi wabah virus corona ini.
Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Raja Keraton Ngayogyakarta
Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyapa warga Yogyakarta pada hari
Senin 23 Maret 2020. Sejumlah pesan disampaikan Sultan HB X dalam momen sapa
aruh untuk warganya yang sedang menghadapi Pandemi virus corona COVID-19 yang
salah satunya adalah “ Di masa tanggap
darurat bencana virus corona ini, kita harus menghadapinya dengan sikap
sabar-tawakal, tulus-ikhlas, pasrah lahir-batin, disertai ikhtiar yang
berkelanjutan.” (m.detik.com 23.3.2020)
Meskipun
Gubernur DIY tidak menerapkan lockdown tetapi seperti yang kita ketahui, semua
tempat wisata dan hiburan yang ada di Yogyakarta untuk sementara waktu ditutup.
Ini memang sangat dirasakan oleh sebagian orang ataupun pelaku-pelaku usaha
kecil yang ada di Yogyakarta, sangat berdampak dengan masalah ekonomi. Banyak
orang ditempat tinggal saya yang mengeluh akan hal ini. Salah satu contoh
tetangga saya adalah pelaku usaha BAKPIA dari produksi sampai pemasaran, yang
sudah kita ketahui semua BAKPIA adalah oleh-oleh khas Joga. Beliau sangat
merasakan dampak yang terjadi karena virus corona ini, yang tadinya bisa
produksi banyak sekarang menjadi berkurang bahkan tidak produksi sama sekali.
Di sini
peran Mahasiswa Psikologi sangat dibutuhkan untuk memberi pengertian atau
pemahaman kepada mereka yang mengeluh akan hal tersebut, terlebih sampai menyalahkan
Pemerintah. Karena kita ketahui bersama semua kebijakan atau regulasi dari Pemerintah
Pusat maupun Pemerintah Daerah tak lain hanya untuk kebaikan masyarakat. Perlu kita
sampaikan juga bahwa yang mengalami kondisi seperti ini bukan hanya di
Yogyakarta atau Indonesia saja, tetapi hampir di seluruh Dunia mengalami hal
yang sama.
Referensi
:
https://www.google.com/tirto.id/2020/03/16/Update-Corona-Indonesia:COVID-19-Bencana-Nasional,-Kasus-Capai-117.(Diakses
24 Maret 2020)
https:www.google.com/m.detik.com/2020/03/23/Pernyataan-Lengkap-Sapa-Aruh-Sri-Sultan-HB-X-terkait-Pandemi-Corona.(Diakses
24 Maret 2020)
Bagus mas
BalasHapus