JANGAN
ADA LAGI KEGADUHAN TAKSI ONLINE
Nama
: Septiana
Abidin
NIM
: 16.310.410.1147
Judul
:Jangan Ada lagi kegaduhan taksi
online
Penulis
: IMD (Inisial)
Penerbit
:Kedaulatan Rakyat
Tanggal
Terbit
: Kamis 26 Oktober 2017
Taksi
online adalah salah satu transportasi umum yang sedang marak di seluruh
Indonesia, transportasi online yang sedang menjadi perbincangan hangat seluruh kalangan
masyarakat.Bagaimana tidak taksi online ini juga menjadi pekerjaan yang sedang
marak di seluruh Indonesia.
Dengan maraknya taksi online ini maka permasalahan pun muncul, seperti
hal nya : demo menuntut perusahaan untuk memperbaiki sistem online, meminta
keadilan pekerjaan taksi online.Angkutan umum online keberadaannya memang
sangat kontoversial karena seperti tumbuhan jamur yang sangat mudah tumbuh dan
berkembang namun itu juga disertai dengan segala permasalahnya.
Dengan
ada nya polemik dari taksi online ini, maka munculah Revisi Peraturan Mentri (
PM) 26 Tahun 2017 , apabila di cermati tidak menunjukan posisi yang lebih jelas
terhadap angkutan online. Karena hanya ada beberapa poin dalam revisi tersebut
yang kemudian mempertegas harapan peran pemerintah daerah untuk menjadi ‘
solution provider ‘ terhadap persoalan angkutan online. Dalam hal ini
diperlukan kecerdasan dari masing-masing pimpinan daerah untuk menyikapi aturan
yang sesungguhnya.Dimana dalam aturan tersebut pemerintah bisa menjadi penengah
permasalahan angkutan online ini.
Hal positif : Dengan adanya angkutan umum online di
Indonesia mempermudah masyarakat dalam mengurangi kejahatan di dalam
transportasi umum.
Hal negative : Angkutan umum online saat ini masih memiliki
banyak permasalahan aturan yang belum sesuai dengan aturan pemerintah, Jika
permasalahan ini tidak kunjung usai maka angkutan umum akan semakin menjadi
salah satu permasalahan ekonomi.
Sumber : Kedaulatan Rakyat , Hal 16
0 komentar:
Posting Komentar