6.11.17

kasus Kekerasan pada perempuan

Nama  : Pipit Rahmania Khajati
NIM   : 16.310.410.1134


Kasus Kekerasan Perempuan Masih Terjadi
Kasus kekerasan pada perempuan di indonesia masih tergolong tinggi.
Data  kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak  2016 masih  mencapai 28 persen.
Untuk menekan tingginya kekerasan pada perempuan dibutuhkan peran dan kesabaran bersama dari lingkungan keluarga masyarakat, pemerintah serta stakeholder terkait.
Dr. Yohana susana Yembise selaku mentri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak meluncur ke desa ramah perempuan dan anak di balai desa srigading bantul.  Tanggal 13 oktober pada sore hari.
Kasus kekerasan perempuan marak terjadi di berbagai daerah yang kurang maju terutama dari status pendidikannya.
Dengan adanya desa ramah anak dan perempuan maka kesadaran bersama untuk memutus mata rantai kekerasan.
UU di indonesia sudah sangat pro dan kuat dalam melindungi anak serta perempuan di indonesia.
Dengan begitu mari kta tingkatkan kesadaran untuk melindungi kekerasan pada anak dan perempuan.

Kedaulatan rakyat 14 oktober ( Aje)a hal.8


0 komentar:

Posting Komentar