RINGKASAN ARTIKEL “BAPPEDA KOTA YOGYA GAGAS
PEMBANGUNAN RUANG TERBUKA BIRU”
SITI ASMAUL HUSNA
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45
YOGYAKARATA
Ruang terbuka biru adalah gagasan
pembangunan ruang terbuka untuk melengkapi ruang terbuka hujau yang merupakan
bagian gari pembangunan berwawasan lingkungan. Sedangkan konsep antara ruang
terbuka biru dan ruang terbuka hijau serupa untuk menciptakan lingkungan hidup
yang terbuka. Sementara dari sisi konsep yang berbeda, ruang terbuka
hijau
adalah dengan membangun ruang terbuka untuk kebutuhan udara bersih, sementara
ruang terbuka biru adalah dengan menyediakan air minum.
Ruang terbuka biru ini lebih untuk menjaga
ketersediaan air bersih dalam jangka panjang, sedangkan ruang terbuka hijau
lebih ke pemenuhan udara bersih. Dan rencananya ruang terbuka biru yang akan
dibangun di kawasan yang dilengkapi sumber air maupun daerah tangkapan
air dengan dilengkapi berbagai sarana yang disesuaikan sesuai kebutuhan di
masing – masing wilayah. Sebelumnya, yang telah terbangun di daerah tangkapan
air yakni Embung Langensari yang dibangun oleh BBWSO. Sejumlah titik mata air
yang berada di bantaran sungai juga masuk dalam pemetaan ruang terbuka biru.
Bappeda Kota Yogyakarta telah mengincar satu
lokasi yang dapat dijadikan sebagai kawasan percontohan ruang terbuka biru,
yakni di Tegalturi, Ginawang, Umbulharjo. Sedangkan, ruang terbuka hijau publik
sudah mencapai 19% atau kurang 1% seperti yang disyaratkan, sementara yang
privat 14% melebihi ketentuan dari 10% total yang disyaratkan.
0 komentar:
Posting Komentar