Nama : Septiana Abidin
NIM : 16.310.410.1147
Judul : PT BUKIT
ASAM TINGKATKAN ANGKUTAN KERETA
Penulis :EG (Inisial)
Penerbit :KOMPAS
Tanggal Terbit : 10 Juni 2017
Pemerintah
kabupaten Bantul menegaskan bahwa Lebaran tahun ini UMKM kecil,ataupun besar
wajib memberikan THR dalam bentuk uang. Mewujudkan THR dalam bentuk uang wajib
agar masyarakat dapat menikamti THR mereka untuk membeli barang yang mereka
butuhkan untuk kebutuhan Lebaran. Dalam bentuk uang diharapkan akan membuat
perusahan lebih bijak lagi.
Hal negatif : Jika dalam bentukuang mungkin tidak semua
perusahaan mampu memberikan apalagi pengusaha mikro kecil
Hal negatif :perusahaan dapat lebih baik lagi dalam
memperhatikan karyawannya.
Sumber : EG. 2017. UMKM
Wajib Beri THR Dalam Bentuk Uang. Kompas Jum’at 10 Juni 2017
0 komentar:
Posting Komentar