Resensi
Artikel :
Pengembangan
Industri Keuangan Disorot
Nama : Yusuf Wardana
NIM : 163104101130
Judul
Artikel : Pengembangan Industri Keuangan Disorot
Nama
Penulis : NAD
Nama
Penerbit : Kompas
Tanggal
Terbit : 07 Juni 2017
JAKARTA,
KOMPAS ~ Empat calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan menjalani
uji kelayakan dan kepatutan di komisi XI DPR.Mereka adalah Heru Kristiyana, dan
Agusman yang mencalonkan diri sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK
serta Nur Haida dan Arif Baharudin yang mencalonkan diri sebagai Kepala
Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK.
Pada
hari kedua ujikelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Komisioner OJK.Selasa
(6/6), anggota Komisi XI menanyakan tugas para calon,antara lain strategi
pengembangan perbankan syariah, pengawasan perbankan, dan pengembangan pasar
modal.Calon juga ditanya soal pengawasan tiga industri secara trintegrasi oleh
OJK,yakni perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non bank.
Dalam artikel ini
dapat disimpulkan calon anggota dewan yang akan membawa pengembangan perbankan syariah, pegawasan
perbankan, dan pengembangan pasar modal harus didasari strategi, intregritas dan
kemampuan yang berkompeten.
Potensi dalam bank
syariah besar, tapi masih perlu pengembangan dari segi sumber daya, pecitraan
dan paket harus dibuat semenarik dan semodern bank konvensional.
Dan pengawasan
dalam perbankan dan industri non bank harus ditambah kapasitasnya dan
perotasian SDM harus difungsikan agar kinerja SDM tersebut tidak tertutup dan
hanya diketahui oleh satu pihak pengawas atau divisi.
Dan dalam
pengembangan pasar modal perlu disupport oleh pihak BUMN agar dapat go public
sehingga dapat menerbitkan obligasi.
0 komentar:
Posting Komentar