RINGKASAN ARTIKEL :
Lingkungan:
CABUT IZIN
PERUSAHAAN
YANG
BERMASALAH
DELIANA VICRIA NURACHYANI
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45
YOGYAKARTA
Wahana Lingkungan Hidup Bermasalah (Walhi) Kalimatan
Tengah melaporkan 282 perusahaan swasta sektor perkebunan dan pertambangan
diduga menggunakan kawasan hutan tidak sesuai prosedur. Komisi IV DPR meminta
setiap kepala daerah memeriksa semua izin perusahaan dan mencabut izin yang
memang
terbukti bersalah. Namun beberapa perusahaan tersebut pernah dipanggil
hingga dua kali, namun tidak pernah datang. Perusahaan yang masih bermasalah
ini tentu mengakibatkan kerugian negara akibat pembukaan lahan berskala besar.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi
Kalimantan Tengah (Syahril Taringan) berharap kepada pemerintah kabupaten agar
mereka lebih aktif ke lokasi karena banyak perusahaan yang belum memenuhi
kewajiban keuangan.
Sumber : KOMPAS (Sabtu, 26 Maret 2016)
0 komentar:
Posting Komentar