27.12.24

ESAI 6 - BELAJAR PENGOLAHAN SAMPAH DI TPST RANDU ALAS

                   ESAI 6

BELAJAR PENGOLAHAN SAMPAH DI TPST RANDU ALAS

PSIKOLOGI LINGKUNGAN

Dr. ARUNDATI SHINTA, M.A

ASHARI ZAINNUR RAHMAN / 24310420015

FAKULTAS PSIKOLOGI

UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA

TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) merupakan tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah.Keberadaan sebuah TPST sangat penting dalam lingkungan masyarakat.TPST menjadi wadah bagi masyarakat yang belum mampu mengelola sampah yang mereka hasilkan.Dengan hadirnya TPST diharapkan dapat mengurangi beban masalah sampah yang tidak tertangani di lingkungan masyarakat yang dapat menjadi sumber pencemaran lingkungan dan penyakit.

Ada salahsatu TPST yang berada di wilayah Kabupaten Sleman tepatnya di Dusun Candikarang, Sardonoharjo, Ngaglik yang bernama TPST Randu Alas.Ada cerita dibalik lahirnya TPST Randu Alas ini, dulu sebelum tempat yang sekarang menjadi TPST Randu Alas ini sering menjadi tempat untuk membuang sampah secara ilegal baik dari masyarakat dusun sekitar bahkan ada yang membuang sampah di wilayah ini yang berasal dari luar dusun.Hal ini menimbulkan keprihatinan seperti yang dirasakan oleh Bapak Tujono salah satu sesepuh dan pengelola di TPST Randu Alas ini yang akhirnya lahirlah TPST ini.TPST Randu Alas melayani pengelolaan sampah di beberapa dusun yang berada di sekitar TPST Randu Alas ini.Sampah yang masuk ke TPST Randu Alas berasal dari sampah rumah tangga maupun sampah dari pelaku usaha dan industri di wilayah sekitar.

Setelah sampah masuk ke TPST Randu Alas ini yang pertama dilakukan yaitu pemilahan sampah terbagi dari sampah organik dan anorganik.Pemilahan sampah merupakan langkah awal yang penting dilakukan karena sampah organik dapat menimbulkan pencemaran yang lebih cepat karena mengalami pembusukan.Apabila tidak cepat dipilah dan diolah dapat menimbulkan bau serta dapat menjadi sarang dari bakteri buruk dan penyakit.Untuk sampah organik sendiri di TPST Randu Alas ini akan diproses untuk digunakan pakan maggot, pembuatan kompos, pupuk poc / lindhi.Sehingga sampah organik ini menjadi mempunyai manfaat dan tidak mencemari lingkungan.Contohnya adalah maggot yang diternak di TPST Randu Alas ini dapat menjadi pakan pengganti untuk ikan lele dan ayam yang dipelihara di lingkungan TPST itu sendiri.Bahkan menurut Pak Tujono, maggot ini juga dapat dijual di toko pakan ikan seharga 10 ribu rupiah per kemasannya.

Sedangkan untuk sampah anorganik akan dipilah lagi dan dikelompokkan berdasarkan materialnya seperti kertas, kaca, plastik, logam, dan sebagainya.Sampah yang sudah dikelompokkan yang memiliki nilai nantinya akan diambil oleh pengepul dan akan diolah kembali oleh pabrik-pabrik industri maupun pelaku usaha kerajinan.Sampah yang belum dapat diolah kembali seperti pembalut, popok bekas pakai selanjutnya akan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kendala yang dialami TPST Randu Alas adalah terbatasnya alat pencacah sampah, tungku pembakaran sampah, dan SDM yang bertugas memilah sampah secara manual.Proses pemilahan sampah sendiri memakan waktu dan tenaga yang besar oleh karena itu Bapak Tujono menghimbau agar masyarakat sudah mulai untuk memilah sampahnya sendiri sebelum masuk TPST.Sampah yang sudah terpisah akan memudahkan pengelola sampah seperti Bapak Tujono dan kawan-kawan dalam mengolah lebih lanjut sampah tersebut.Seperti sampah organik dengan plastik warna hijau dan anorganik dengan plastik warna merah.Harapan kedepan adalah agar TPST Randu Alas memiliki alat pendukung untuk pengolahan sampah agar lebih optimal serta semakin bermanfaat untuk masyarakat dan lingkungan.




0 komentar:

Posting Komentar