MENGGAGAS ETIKA POLITIK PANCASILA
I R W A N T O
NIM. 163104101125
FAKULTAS PSIKOLOGI UMUM
TUGAS INDIVIDU
MATA KULIAH PSIKOLOGI SOSIAL 2
DOSEN: Dr. ARUNDATI SHINTA, MA.
Etika
politik pancasila merupakan etika yang mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban
manusia sebagai manusia terhadap negara, hukum yang berlaku. Ada lima point
telaah yang bisa dikemukakan dalam rintisan etika politik pancasila adalah:
1.
Sila pertama: Ketuhanan yang Maha Esa, Indonesia sesungguhnya
bukanlah negara teokrasi berbasiskan satu agama, tapi juga bukan negara sekuler
yang tidak membolehkan pelibatan nilai-nilai agama dalam wilayah publik.
2.
Sila kedua: Kemanusiaan yang adil dan Beradab, politik di
Indonesia harus dijalankan dengan semangat keadaban dalam kerangka masyarakat
madani yang dilandaskan pada dua sendi yaitu: kebebasan dan supremasi hukum.
3.
Sila ketiga Persatuan Indonesia, praktik politik di Indonesia
harus diarahkan pada semangat menjaga kebhinnekaan dalam kerangka NKRI.
4.
Sila keempat Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat
kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, segala praktik penyelenggaraan
negara hukum dikembalikan kepada rakyat.
5.
Sila kelima Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,
segala penyelenggaraan negara haruslah diarahkan bagi terwujudnya pemerataan
kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sisi Positif
Dalam
perumusan etika politik Pancasila menjadi bintang penuntun bangsa ini untuk
menyaksikan munculnya para negarawan memimpin bangsa ini.
Sisi Negatif
Banyak
kalangan yang mengeluhkan betapa Indonesia mengalami beraneka masalah di bidang
politik, terutama kasus korupsi yang justru melibatkan banyak tokoh
penyelenggara negara yang seharusnya menjadi teladan (mengalami krisis etika
moral dalam etika politik Pancasila).
Sumber:
Satrio Wahono, (4 Oktober
2017). Menggagas etika politik Pancasila.
Kedaulatan Rakyar, Rabu, Halaman 12.
0 komentar:
Posting Komentar