30.5.26

Psikologi Inovasi - Esai 2 – Wawancara Tentang Disonasi Kognitif - Dr. Arundati Shinta - SPSJ - Mei 2026 - Itsnaini Latifatur Rohmah (24310440001)

 

ANALISIS MEKANISME PERTAHANAN DIRI DALAM PERILAKU PEMBUANGAN

SAMPAH RUMAH TANGGA

Itsnaini Latifatur Rohmah (24310440001)

Fakultas Psikologi Proklamasi 45

Yogyakarta


Wawancara dilakukan bersama Ibu NA pada hari Minggu, 17 Mei pukul 16.20–16.40 WIB di teras depan rumah beliau dalam suasana santai. Berdasarkan hasil wawancara, terlihat bahwa Ibu NA sebenarnya sudah memiliki pemahaman dasar mengenai pengelolaan sampah rumah tangga. Hal ini terlihat ketika beliau memisahkan sampah organik untuk pakan ayam dan memisahkan botol plastik untuk dijual atau dikilokan. Namun, di sisi lain masih terdapat perilaku yang kurang ramah lingkungan seperti membakar sampah dan membuang kotoran kucing ke sungai. Dalam psikologi inovasi, kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara pengetahuan dan perilaku nyata yang dipengaruhi oleh kebiasaan lingkungan sekitar serta mekanisme pertahanan diri individu.

Salah satu mekanisme pertahanan diri yang muncul adalah rasionalisasi. Rasionalisasi terjadi ketika seseorang mencari alasan yang dianggap logis untuk membenarkan perilaku yang sebenarnya kurang tepat. Hal ini terlihat saat Ibu Nia mengatakan, “Iyaalah mba, lagian kalau mau minta diambil petugas sampah keliling itukan mahal yoo sekarang.” Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa tindakan membakar sampah dianggap sebagai solusi paling mudah dan murah dibanding menggunakan jasa pengangkut sampah. Selain faktor biaya, pengalaman buruk terhadap petugas sampah yang jarang datang juga digunakan sebagai alasan untuk mempertahankan kebiasaan membakar sampah. Dalam psikologi inovasi, perilaku ini menunjukkan bahwa individu cenderung memilih cara yang dianggap praktis dan nyaman meskipun memiliki dampak negatif bagi lingkungan.

Mekanisme pertahanan diri lainnya adalah konformitas sosial, yaitu perilaku mengikuti kebiasaan kelompok agar dianggap sama dengan lingkungan sekitar. Hal ini tampak ketika Ibu Nia mengatakan, “Tetangga yang lain juga sama, mereka suka bakar sampah juga dirumahnya,” dan “orang-orang kan pada buang sampah di Sungai to… ikutan aja.” Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa perilaku membuang sampah ke sungai dan membakar sampah dianggap sebagai hal yang normal karena dilakukan oleh banyak orang di lingkungan tersebut. Individu akhirnya merasa perilaku tersebut bukan suatu masalah besar karena sudah menjadi budaya yang dilakukan bersama-sama. Dalam psikologi inovasi, konformitas seperti ini dapat menghambat perubahan perilaku karena individu lebih memilih menyesuaikan diri dengan kebiasaan lingkungan daripada mencoba perilaku baru yang lebih sehat dan ramah lingkungan.

Selain itu, terdapat mekanisme denial atau penyangkalan ringan terhadap dampak lingkungan. Meskipun Ibu Nia mengetahui bahwa asap pembakaran sampah berbahaya bagi kesehatan, beliau tetap mengatakan “ngga papa.. sudah jadi hal lumrah kok disini.” Hal ini menunjukkan adanya kecenderungan menganggap risiko sebagai sesuatu yang biasa sehingga dampaknya tidak terlalu dipikirkan. Individu menjadi sulit terdorong untuk berubah karena merasa perilaku tersebut belum memberikan dampak langsung pada dirinya. Oleh karena itu, dalam psikologi inovasi diperlukan pendekatan edukasi yang tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga membangun kesadaran emosional dan lingkungan sosial yang mendukung perubahan perilaku masyarakat terhadap pengelolaan sampah yang lebih sehat dan bertanggung jawab.


DAFTAR PUSTAKA:

Asteria, D., & Heruman, H. (2016). Bank sampah sebagai alternatif strategi pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Tasikmalaya. Jurnal Manusia dan Lingkungan, 23(1), 136–141.

Saifi, A., Susanto, H., & Mardiani, F. (2024). Analisis perilaku wisatawan dalam membuang sampah di kawasan Benteng Somba Opu Makassar. Santhet: Jurnal Sejarah, Pendidikan, dan Humaniora, 8(1), 373–383.

Suryani, A. S. (2014). Peran bank sampah dalam efektivitas pengelolaan sampah (studi kasus bank sampah Malang). Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial, 5(1), 71–84.


0 komentar:

Posting Komentar