Esai
prestasi 2 Membersihkan Rumah Ibadah
Mata
kuliah : Psikologi Inovasi
Dosen
Pengampu : Dr. Dra. Arundati Shinta, MA
Fitri
Novia Rizka (23310410057)
Fakultas
Psikologi
Universitas
Proklamasi 45 Yogyakarta
Tempat
ibadah bukan hanya sekedar bangunan fisik, melainkan sebuah ruangan yang
memiliki fungsi sebagai tempat untuk menunaikan ibadah bagi umat beragama. Berdasarkan
pada pasal 4
ayat 2 Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia
No. 35 Tahun 2005 tentang fungsi bangunan dan Gedung
untuk. Fungsi keagamaan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 3 ayat (2) mempunyai fungsi utama sebagai tempat melakukan ibadah yang
meliputi bangunan masjid termasuk mushola, bangunan gereja termasuk kapel,
bangunan pura, bangunan vihara, dan bangunan
kelenteng. Sementara itu, tempat ibadah atau rumah ibadah menurut kamus besar
Bahasa Indonesia adalah suatu tempat peribadatan yang digunakan oleh umat
beragama untuk beribadah menurut ajaran agama atau kepercayaan
mereka masing-masing (Latifah, dkk, 2023).
Menurut
Dr. Muhammad Ali, seorang pakar studi Islam menyatakan bahwa, Masjid harus
dilihat sebagai agen
perubahan yang tidak hanya
menyediakan ruang untuk beribadah,
tetapi juga berperan
aktif dalam menjaga
keamanan dan kesejahteraan
masyarakat (Saputra & Agustina, 2021). Dengan demikian, tempat ibadah
memiliki makna khusus yang jauh lebih luas serta dalam daripada hanya lokasi
ritual. Tempat ibadah merupakan salah satu symbol kesucian, pusat spiritualitas,
serta ruang unutk memfasilitasi berbagai kegiatan dalam menghaturkan doa-doa.
Maka dari itu, menjaga kebersihan tempat ibadah bukan hanya tugas baik secara fisik
melainkan sebagai bentuk pengabdian yang bermoral. Kebersihan masjid bukan
hanya sebagai aspek pendukung ibadah, tetapi juga sebagai cerminan dari
nilai-nilai agama yang dianut oelh seseorang. Maka dari itu, dengan menjaga
kebersihan masjid, secara tidak langsung masyarakat telah menunjukkan
penghormatan terhadap tempat ibadah dan terhadap ajaran islam yang menekankan
pentingnya kebersihan. Melalui kegiatan pengabdian ini, diharapkan masyarakat
memiliki kesadaran terhadap kebersihan masjid sehingga masjid menjadi tempat
ibadah yang aman, nyaman, serta menjadi pusat pengembangan yang berorientasi
pada kebaikan bersama (Mardikaningsih, dkk, 2022).
Kegiatan
tersebut di laksanakan di Masjid at-Takwa Babarsari pada pagi hari Selasa,
tepatnya pada tanggal 7 Oktober 2025 dan tanggal 21 Oktober 2025 pada pukul
10.00-11.30 Wib. Pada kesempatan tersebut, saya mendapat tugas untuk
membersihkan area serambi masjid dan mihrab. Aktivitas yang lakukan meliputi kegiatan
menyeka debu yang menempel di ukiran kayu tua, menyapu lantai, serta membersihkan
tempat wudhu. Sementara itu, dibagian teras masjid, mimbar masjid, dan tempat
sholat dikerjakan oleh marbot masjid kami bersama dengan rekan-rekan remaja
yang lainnya.
Menjelang
siang hari, seluruh area masjid telah bersih dan dipenuhi dengan aroma wangi
bunga dari cairan pembersih lantai. Setelah selesai, kami duduk bersama di
serambi masjid bersama dengan ketua takhlim untuk mendiskusikan terkait rencana
kegiatan berikutnya. Meskipun sedikit berkeringat, tetapi saya merasa senang
karena terdapat kepuasan batin yang tidak dapat diukur dengan materi. Kegiatan
bersih-bersih ini tidak hanya berkaitan dengan menjaga kebersihan, tetapi
tentang bagaimana saya dapat berinteraksi dengan orang baru, memperkuat
semangat untuk gotong royong, serta menumbuhkan keikhlasan dalam merawat rumah
ibadah.
Sebagai penutup, kegiatan
membersihkan masjid ini secara tidak langsung memberikan saya pengalaman yang
berharga dalam memahami betapa pentingnya kontribusi kecil bagi lingkungan
sekitar khususnya area tempat tinggal. Melalui kegiatan ini, saya belajar untuk
lebih perduli, menjaga silaturahmi antar warga, dan bekerja sama dalam menjaga
kehidupan bermasyarakat agar tetap utuh dan rukun.
Ilustrasi foto
Daftar Pustaka
Mardikaningsih, R.,
Yuliastutik, Y., Aliyah, N. D., Safira, M. E., Al Chumairoh, N. U.,
Vitrianingsih, Y., ... & Issalillah, F. (2022). Inisiatif Bersih Masjid Al
Hikmah: Meningkatkan Partisipasi Jamaah dalam Menjaga Kebersihan dan
Keindahan. Jurnal Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat, 2(1),
37-42.
Latifah, L., Ritonga,
I., Salim, L. A., & Huda, F. (2023). Analisa Potensi Tempat Ibadah Untuk
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat. Jesya (Jurnal Ekonomi dan Ekonomi
Syariah), 6(2), 2107-2118.
Saputra, E., &
Agustina, D. (2021). Peran institusi masjid dalam pembangunan ekonomi
lokal: Studi kasus
pada Masjid Jogokariyan
Yogyakarta. Journal of
Islamic Economics and Finance Studies, 2(2), 174. https://doi.org/10.47700/jiefes.v2i2.3687Mardikaningsih, R., Yuliastutik,
Y., Aliyah, N. D., Safira, M. E., Al Chumairoh, N. U., Vitrianingsih, Y., ...
& Issalillah, F. (2022). Inisiatif Bersih Masjid Al Hikmah: Meningkatkan
Partisipasi Jamaah dalam Menjaga Kebersihan dan Keindahan. Jurnal
Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat, 2(1), 37-42.

0 komentar:
Posting Komentar