11.1.26

Esai Prestasi 2 (Fitri_Reguler A)

 

Esai prestasi 2 Membersihkan Rumah Ibadah

Mata kuliah : Psikologi Inovasi

Dosen Pengampu : Dr. Dra. Arundati Shinta, MA

Fitri Novia Rizka (23310410057)

Fakultas Psikologi

Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

 

Tempat ibadah bukan hanya sekedar bangunan fisik, melainkan sebuah ruangan yang memiliki fungsi sebagai tempat untuk menunaikan ibadah bagi umat beragama. Berdasarkan pada   pasal  4  ayat  2  Peraturan  Pemerintah  Republik  Indonesia  No.  35  Tahun 2005 tentang fungsi bangunan dan Gedung untuk. Fungsi  keagamaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) mempunyai fungsi utama sebagai tempat melakukan ibadah yang meliputi bangunan masjid termasuk mushola, bangunan gereja termasuk kapel, bangunan pura, bangunan  vihara, dan bangunan kelenteng. Sementara itu, tempat ibadah atau rumah ibadah menurut kamus besar Bahasa Indonesia adalah suatu tempat peribadatan yang digunakan oleh  umat  beragama  untuk  beribadah menurut ajaran agama atau kepercayaan mereka  masing-masing (Latifah, dkk, 2023).

Menurut Dr. Muhammad Ali, seorang pakar studi Islam menyatakan bahwa, Masjid  harus  dilihat  sebagai  agen  perubahan  yang tidak  hanya  menyediakan ruang  untuk  beribadah,  tetapi  juga  berperan  aktif  dalam  menjaga  keamanan  dan kesejahteraan masyarakat (Saputra & Agustina, 2021). Dengan demikian, tempat ibadah memiliki makna khusus yang jauh lebih luas serta dalam daripada hanya lokasi ritual. Tempat ibadah merupakan salah satu symbol kesucian, pusat spiritualitas, serta ruang unutk memfasilitasi berbagai kegiatan dalam menghaturkan doa-doa. Maka dari itu, menjaga kebersihan tempat ibadah bukan hanya tugas baik secara fisik melainkan sebagai bentuk pengabdian yang bermoral. Kebersihan masjid bukan hanya sebagai aspek pendukung ibadah, tetapi juga sebagai cerminan dari nilai-nilai agama yang dianut oelh seseorang. Maka dari itu, dengan menjaga kebersihan masjid, secara tidak langsung masyarakat telah menunjukkan penghormatan terhadap tempat ibadah dan terhadap ajaran islam yang menekankan pentingnya kebersihan. Melalui kegiatan pengabdian ini, diharapkan masyarakat memiliki kesadaran terhadap kebersihan masjid sehingga masjid menjadi tempat ibadah yang aman, nyaman, serta menjadi pusat pengembangan yang berorientasi pada kebaikan bersama (Mardikaningsih, dkk, 2022).

Kegiatan tersebut di laksanakan di Masjid at-Takwa Babarsari pada pagi hari Selasa, tepatnya pada tanggal 7 Oktober 2025 dan tanggal 21 Oktober 2025 pada pukul 10.00-11.30 Wib. Pada kesempatan tersebut, saya mendapat tugas untuk membersihkan area serambi masjid dan mihrab. Aktivitas yang lakukan meliputi kegiatan menyeka debu yang menempel di ukiran kayu tua, menyapu lantai, serta membersihkan tempat wudhu. Sementara itu, dibagian teras masjid, mimbar masjid, dan tempat sholat dikerjakan oleh marbot masjid kami bersama dengan rekan-rekan remaja yang lainnya.

Menjelang siang hari, seluruh area masjid telah bersih dan dipenuhi dengan aroma wangi bunga dari cairan pembersih lantai. Setelah selesai, kami duduk bersama di serambi masjid bersama dengan ketua takhlim untuk mendiskusikan terkait rencana kegiatan berikutnya. Meskipun sedikit berkeringat, tetapi saya merasa senang karena terdapat kepuasan batin yang tidak dapat diukur dengan materi. Kegiatan bersih-bersih ini tidak hanya berkaitan dengan menjaga kebersihan, tetapi tentang bagaimana saya dapat berinteraksi dengan orang baru, memperkuat semangat untuk gotong royong, serta menumbuhkan keikhlasan dalam merawat rumah ibadah.

            Sebagai penutup, kegiatan membersihkan masjid ini secara tidak langsung memberikan saya pengalaman yang berharga dalam memahami betapa pentingnya kontribusi kecil bagi lingkungan sekitar khususnya area tempat tinggal. Melalui kegiatan ini, saya belajar untuk lebih perduli, menjaga silaturahmi antar warga, dan bekerja sama dalam menjaga kehidupan bermasyarakat agar tetap utuh dan rukun.

 

Ilustrasi foto


Daftar Pustaka

Mardikaningsih, R., Yuliastutik, Y., Aliyah, N. D., Safira, M. E., Al Chumairoh, N. U., Vitrianingsih, Y., ... & Issalillah, F. (2022). Inisiatif Bersih Masjid Al Hikmah: Meningkatkan Partisipasi Jamaah dalam Menjaga Kebersihan dan Keindahan. Jurnal Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat2(1), 37-42.

Latifah, L., Ritonga, I., Salim, L. A., & Huda, F. (2023). Analisa Potensi Tempat Ibadah Untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat. Jesya (Jurnal Ekonomi dan Ekonomi Syariah)6(2), 2107-2118.

Saputra, E., & Agustina, D. (2021). Peran institusi masjid dalam pembangunan ekonomi lokal:  Studi  kasus  pada  Masjid  Jogokariyan  Yogyakarta.  Journal  of  Islamic Economics and Finance Studies, 2(2), 174. https://doi.org/10.47700/jiefes.v2i2.3687Mardikaningsih, R., Yuliastutik, Y., Aliyah, N. D., Safira, M. E., Al Chumairoh, N. U., Vitrianingsih, Y., ... & Issalillah, F. (2022). Inisiatif Bersih Masjid Al Hikmah: Meningkatkan Partisipasi Jamaah dalam Menjaga Kebersihan dan Keindahan. Jurnal Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat2(1), 37-42.

 

0 komentar:

Posting Komentar