TUGAS
ESAI 8
UJIAN TENGAH SEMESTER MATA KULIAH PSIKOLOGI INOVASI
Dosen
Pengampu: Dr. Dra. Arundati Shinta, M.A.
Disusun oleh:
Nama : Yesa Apriliana
NIM : 23310410039
FAKULTAS
PSIKOLOGI
PROGRAM STUDI PSIKOLOGI
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA
TAHUN 2025
Perilaku kenakalan
remaja seperti membolos, merokok, berkelahi hingga tawuran merupakan fenomena
sosial yang dapat berdampak masif apabila tidak segera ditangani dengan tepat.
Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) memberikan contoh pendekatan yang
kreatif dan inovatif dengan memasukkan remaja ke barak militer untuk dibina. Kebijakan
ini menarik karena menunjukkan bahwa pembinaan remaja tidak harus dengan hukuman
dan kekerasan. Hal ini juga menarik untuk dikaji karena menunjukkan bagaimana
perubahan lingkungan dapat mempengaruhi persepsi seseorang dan kemudian
membentuk perilaku dan kebiasaan baru.
Fenomena sosial yang
muncul melalui pendekatan KDM terhadap anak-anak remaja dengan perilaku ‘unik’
menjadi salah satu bentuk inovasi dalam Pendidikan karakter di Indonesia.
Kebijakan untuk memasukkan mereka ke barak militer menimbulkan pro-kontra publik,
tetapi juga mendapatkan banyak dukungan dari para orang tua. Dalam konteks Ilmu
Psikologi, pendekatan yang dilakukan KDM dapat dikaitkan dengan teori persepsi
lingkungan yang dikemukakan oleh Paul A. Bell (dalam Patimah et al., 2024;
Sarwono, 1995) dimana ini merupakan proses psikologis dimana individu
menafsirkan stimulus dari lingkungan, kemudian membentuk respon perilaku
tertentu. Dengan kata lain, persepsi menjadi latar belakang dan dasar munculnya
perilaku, dan ketika perilaku dilakukan secara berulang-ulang akan menjadi
sebuah kebiasaan.
Menurut Bell dalam
kajian psikologi lingkugnan, perilaku manusia tidak akan muncul secara
tiba-tiba. Tetapi merupakan hasil interaksi antara faktor internal dan faktor
eksternal. Dalam kasus KDM, kebijakan untuk memasukan anak-anak yang ‘unik’ ke
barak militer dapat dipahami sebagai upaya merekayasa lingkungan sosial dan
fisik mereka agar membentuk persepsi baru terhadap kebiasaan hidup yang teratur
dan bermakna. Barak militer memberikan kedisiplinan dan kegiatan yang bermakna
sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Lingkungan ini akan menstimulasi
persepsi baru bagi para remaja mengenai pentingnya disiplin dan tanggung jawab.
Secara psikologis,
perubahan persepsi tersebut menimbulkan reorientasi perilaku. Anak-anak yang
sebelumnya memersepsikan kebebasan sebagai bentuk pelampiasan (misalnya dengan
membolos atau merokok) kini menghubungkan keteraturan dengan rasa bangga dan pencapaian
diri. Proses ini sejalan dengan penjelasan Sarwono (1995) mengenai psikologi
lingkungan, di mana perubahan perilaku dapat dicapai dengan mengubah persepsi
individu terhadap ruang dan struktur sosialnya. Dengan demikian, lingkungan
barak militer bukan semata tempat fisik, tetapi menjadi media pembelajaran yang
menanamkan nilai-nilai moral dan kedisiplinan melalui pengalaman langsung.
KDM memahami bahwa
perubahan perilaku rejama tidak akan efektif bila hanya melalui ceramah atau
hukuman administratif dari sekolah. Oleh karena itu, KDM merekayasa situasi
pembelajaran yang menekankan pada pembiasaan pola hidup baru. Terkait dengan teori
persepsi Bell, pembiasaan ini akan memperkuat asosiasi positif antara perilaku
disiplin dan penghargaan sosial. Saat remaja mulai merasakan manfaat dari disiplin,
maka persepsi awal terhadap aturan ketat dan kedisiplinan akan berubah. Mereka
tidak lagi melihat aturan sebagai tekanan tetapi sebagai sarana untuk pengembangan
diri.
Jika dibandingkan
dengan pendekatan lain seperti memasukkan remaja ke pesantren (seperti yang dilakukan
Gubernur DKI Jakarta) atau ke Lapas Khusus (seperti di Jawa Tengah), strategi
KDM memiliki kelebihan yang lebih inovatif karena menekankan keseimbangan
antara disiplin, pengalaman langsung, dan dukungan emosional. Pesantren
cenderung menitikberatkan pada pendekatan spiritual dan pembentukan moral
secara agamis, sedangkan Lapas memiliki orientasi korektif yang lebih keras dan
berisiko menimbulkan pandangan sosial tentang pidana. Sementara itu, barak
militer versi KDM justru menjadi “ruang terapi sosial” yang terstruktur namun
tetap humanis, karena dilakukan dengan persetujuan orang tua dan berorientasi
pada pembentukan karakter, bukan penghukuman.
Kebijakan dan jalan
pikiran KDM ini dapat dijelaskan selaras dengan prinsip persepsi menurut Bell
dimana untuk mengubah perilaku seseorang perlu diubah terlebih dahulu cara
orang itu dalam mem-persepsi-kan lingkungannya. Dengan adanya perubahan
lingkungan yang ketat dan disiplin, KDM berhasil membentuk persepsi baru pada
remaja tentang arti tanggung jawab dan disiplin untuk kehidupan yang lebih
bermakna. Dalam konteks psikologi inovasi, pendekatan ini menjadi contoh nyata
bahwa perubahan lingkungan dapat mendorong perubahan perilaku sosial.
DAFTAR PUSTAKA
Patimah, A.S., Shinta, A. & Al-Adib, A. (2024).
Persepsi terhadap lingkungan. Jurnal
Psikologi. 20(1), Maret, 23-29. https://ejournal.up45.ac.id/index.php/psikologi/article/view/1807
Sarwono, S. W. (1995). Psikologi lingkungan. Jakarta: Grasindo & Program Pascasarjana
Prodi Psikologi UI

0 komentar:
Posting Komentar