6.11.25

Esai 8 - UTS Psikologi Inovasi Kelas SJ

 

TUGAS ESAI 8
UJIAN TENGAH SEMESTER MATA KULIAH PSIKOLOGI INOVASI

Dosen Pengampu: Dr. Dra. Arundati Shinta, M.A.

 


Disusun oleh:

Nama   : Yesa Apriliana
NIM     : 23310410039

 

FAKULTAS PSIKOLOGI
PROGRAM STUDI PSIKOLOGI
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA
TAHUN 2025

  

Perilaku kenakalan remaja seperti membolos, merokok, berkelahi hingga tawuran merupakan fenomena sosial yang dapat berdampak masif apabila tidak segera ditangani dengan tepat. Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) memberikan contoh pendekatan yang kreatif dan inovatif dengan memasukkan remaja ke barak militer untuk dibina. Kebijakan ini menarik karena menunjukkan bahwa pembinaan remaja tidak harus dengan hukuman dan kekerasan. Hal ini juga menarik untuk dikaji karena menunjukkan bagaimana perubahan lingkungan dapat mempengaruhi persepsi seseorang dan kemudian membentuk perilaku dan kebiasaan baru.

Fenomena sosial yang muncul melalui pendekatan KDM terhadap anak-anak remaja dengan perilaku ‘unik’ menjadi salah satu bentuk inovasi dalam Pendidikan karakter di Indonesia. Kebijakan untuk memasukkan mereka ke barak militer menimbulkan pro-kontra publik, tetapi juga mendapatkan banyak dukungan dari para orang tua. Dalam konteks Ilmu Psikologi, pendekatan yang dilakukan KDM dapat dikaitkan dengan teori persepsi lingkungan yang dikemukakan oleh Paul A. Bell (dalam Patimah et al., 2024; Sarwono, 1995) dimana ini merupakan proses psikologis dimana individu menafsirkan stimulus dari lingkungan, kemudian membentuk respon perilaku tertentu. Dengan kata lain, persepsi menjadi latar belakang dan dasar munculnya perilaku, dan ketika perilaku dilakukan secara berulang-ulang akan menjadi sebuah kebiasaan.

Menurut Bell dalam kajian psikologi lingkugnan, perilaku manusia tidak akan muncul secara tiba-tiba. Tetapi merupakan hasil interaksi antara faktor internal dan faktor eksternal. Dalam kasus KDM, kebijakan untuk memasukan anak-anak yang ‘unik’ ke barak militer dapat dipahami sebagai upaya merekayasa lingkungan sosial dan fisik mereka agar membentuk persepsi baru terhadap kebiasaan hidup yang teratur dan bermakna. Barak militer memberikan kedisiplinan dan kegiatan yang bermakna sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Lingkungan ini akan menstimulasi persepsi baru bagi para remaja mengenai pentingnya disiplin dan tanggung jawab.

Secara psikologis, perubahan persepsi tersebut menimbulkan reorientasi perilaku. Anak-anak yang sebelumnya memersepsikan kebebasan sebagai bentuk pelampiasan (misalnya dengan membolos atau merokok) kini menghubungkan keteraturan dengan rasa bangga dan pencapaian diri. Proses ini sejalan dengan penjelasan Sarwono (1995) mengenai psikologi lingkungan, di mana perubahan perilaku dapat dicapai dengan mengubah persepsi individu terhadap ruang dan struktur sosialnya. Dengan demikian, lingkungan barak militer bukan semata tempat fisik, tetapi menjadi media pembelajaran yang menanamkan nilai-nilai moral dan kedisiplinan melalui pengalaman langsung.

KDM memahami bahwa perubahan perilaku rejama tidak akan efektif bila hanya melalui ceramah atau hukuman administratif dari sekolah. Oleh karena itu, KDM merekayasa situasi pembelajaran yang menekankan pada pembiasaan pola hidup baru. Terkait dengan teori persepsi Bell, pembiasaan ini akan memperkuat asosiasi positif antara perilaku disiplin dan penghargaan sosial. Saat remaja mulai merasakan manfaat dari disiplin, maka persepsi awal terhadap aturan ketat dan kedisiplinan akan berubah. Mereka tidak lagi melihat aturan sebagai tekanan tetapi sebagai sarana untuk pengembangan diri.

Jika dibandingkan dengan pendekatan lain seperti memasukkan remaja ke pesantren (seperti yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta) atau ke Lapas Khusus (seperti di Jawa Tengah), strategi KDM memiliki kelebihan yang lebih inovatif karena menekankan keseimbangan antara disiplin, pengalaman langsung, dan dukungan emosional. Pesantren cenderung menitikberatkan pada pendekatan spiritual dan pembentukan moral secara agamis, sedangkan Lapas memiliki orientasi korektif yang lebih keras dan berisiko menimbulkan pandangan sosial tentang pidana. Sementara itu, barak militer versi KDM justru menjadi “ruang terapi sosial” yang terstruktur namun tetap humanis, karena dilakukan dengan persetujuan orang tua dan berorientasi pada pembentukan karakter, bukan penghukuman.

Kebijakan dan jalan pikiran KDM ini dapat dijelaskan selaras dengan prinsip persepsi menurut Bell dimana untuk mengubah perilaku seseorang perlu diubah terlebih dahulu cara orang itu dalam mem-persepsi-kan lingkungannya. Dengan adanya perubahan lingkungan yang ketat dan disiplin, KDM berhasil membentuk persepsi baru pada remaja tentang arti tanggung jawab dan disiplin untuk kehidupan yang lebih bermakna. Dalam konteks psikologi inovasi, pendekatan ini menjadi contoh nyata bahwa perubahan lingkungan dapat mendorong perubahan perilaku sosial.

 

DAFTAR PUSTAKA

Patimah, A.S., Shinta, A. & Al-Adib, A. (2024). Persepsi terhadap lingkungan. Jurnal Psikologi. 20(1), Maret, 23-29. https://ejournal.up45.ac.id/index.php/psikologi/article/view/1807

Sarwono, S. W. (1995). Psikologi lingkungan. Jakarta: Grasindo & Program Pascasarjana Prodi Psikologi UI

0 komentar:

Posting Komentar