Oleh
Nurul Hidayah
Fakultas
Psikologi
Universitas
Proklamasi 45 Yogyakarta
Kesan apa yang paling melekat
dengan Rumah Sakit Jiwa? Gangguan Jiwa? Stres? Tempat orang gila? Memalukan?
Memang tidak dipungkiri kesan itulah yang masih melekat di masyarakat. Memiliki
keluarga yang mengalami gangguan jiwa dirasa memalukan, aib. Padahal Orang
Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) memiliki hak yang sama dengan individu normal
lainnya. ODGJ merupakan individu yang juga membutuhkan perhatian, perawatan,
dukungan selayaknya individu yang menderita sakit fisik (diabetes, struk,
penyakit jantung). Namun masyarakat pada umumnya masih belum memahami bahwa
ODGJ memerlukan penanganan khusus, bukan dengan cara dipasung.
Gangguan jiwa mencakup beberapa
tingkatan, ada gangguan jiwa ringan dan gangguan jiwa berat. Pada gangguan jiwa
ringan individu masih memiliki kesadaran atas dirinya ; merasakan bahwa dirinya
tertekan, sulit tidur, merasa cemas. Sedangkan pada gangguan jiwa berat
individu sudah kehilangan kesadaran atas dirinya ; meyakini betul sesuatu yang
salah (delusi), melihat & merasakan sesuatu yang tidak ada (halusinasi),
memiliki persepsi yang salah terhadap suatu objek (ilusi).
Rumah Sakit Jiwa Grhasia Yogyakarta
merupakan wujud konkrit kepedulian pemerintah terhadap penderita gangguan jiwa.
RSJ Grhasia sudah berdiri sejak tahun 1938 dengan nama Koloni Orang Sakit Jiwa.
Kemudian mengalami beberapa kali perubahan nama. Dan pada tahun 2012 berganti nama menjadi Rumah Sakit Jiwa Grhasia
D.I.Y. Pada tahun 2012 juga RSJ Grhasia
ditetapkan sebagai Rumah Sakit Jiwa kelas A oleh Menteri Kesehatan RI.
Pelayanan yang diberikan oleh RSJ
Grhasia tidak hanya mencakup rawat inap untuk individu yang sudah didiagnosis
memiliki gangguan jiwa berat oleh psikolog dan psikiater. RSJ Grhasia juga
melayani konsultasi psikologis bagi masyarakat umum yang mengalami keluhan
psikologis. Poli psikologi di RSJ Grhatama juga melayani psikotest dan
pengajuan rekomendasi psikolog untuk tenaga kerja Indonesia yang ingin bekerja
di luar negeri.
Peran penting psikolog di RSJ
Grhasia adalah memberikan pelayanan konsultasi kepada masyarakat umum,
penderita gangguan jiwa, memberikan psikotest pada individu normal dan
penderita gangguan jiwa, membantu psikiater dalam menentukan diagnosa. Kasus-kasus
yang ditangani oleh psikolog tidak selalu kasus gangguan jiwa berat. Seperti
yang telah dituturkan oleh salah satu psikolog di RSJ Grhasia bahwa dirinya
pernah mendapati remaja yang datang ke Poli Psikologi, masalahnya adalah putus dengan pacar. Maka saya secara
pribadi berharap kepada teman-teman apabila memiliki masalah yang dirasa berat
janganlah malu untuk datang ke psikolog. Karena berdiskusi dengan psikolog
diharapkan mampu mendapatkan solusi atas masalah tersebut. Dan yang terpenting
adalah mencegah terjadinya gangguan jiwa berat.
0 komentar:
Posting Komentar