Murjiwantoro
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Pelestarian cagar budaya adalah upaya untuk mempertahankan keberadaan warisan
budaya yang bersifat kebendaan karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu
pengetahuan, pendidikan dan kebudayaan dengan cara melindungi, mengembangkan
dan memanfaatkannya. Oleh karena itu, dengan adanya cagar budaya lawang sewu
maka perlu adanya pelestarian sebagai wujud kepedulian kita. Gedung Lawang Sewu
memang lama tidak digunakan oleh PT KAI karena telah memiliki gedung baru, oleh
karena itu ke depan pemanfaatan Lawang Sewu hanya sebatas untuk kepentingan
masyarakat, seperti untuk pameran maupun kegiatan lain yang bisa menarik
wisatawan. Lawang Sewu (bahasa Indonesia: seribu pintu) adalah gedung gedung
bersejarah di Indonesia yang berlokasi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Gedung
ini, dahulu yang merupakan kantor dari Nederlands-Indische Spoorweg
Maatschappij atau NIS. Dibangun pada tahun 1904 dan selesai pada tahun 1907.
Terletak di bundaran Tugu Muda yang dahulu disebut Wilhelminaplein. Bangunan
Lawang Sewu dibangun pada 27 Februari 1904 dengan nama lain Het hoofdkantor van
de Nederlands-Indische Spoorweg Maatschappij (Kantor Pusat NIS). Awalnya
kegiatan administrasi perkantoran dilakukan di Stasiun Semarang Gudang
(Samarang NIS), namun dengan berkembangnya jalur jaringan kereta yang sangat
pesat, mengakibatkan bertambahnya personil teknis dan tenaga administrasi yang
tidak sedikit seiring berkembangnya administrasi perkantoran.
Selama ini gedung Lawang Sewu sering
digunakan pameran-pameran untuk menampilkan UKM daerah yang memiliki nilai seni
asli daerah tersebut. Dalam menyewakan gedung Lawang Sewu, PT KAI tidak
memberikan batasan harga sewa namun setidaknya cukup untuk perawatan gedung. Dalam
pengembangan gedung jangan sampai merubah atau merenovasi ulang gedung yang
telah berdiri sejak zaman penjajahan Belanda, karena gedung ini mempunyai nilai
sejarah dan memiliki seni arsitektur yang tinggi.
Sumber
Tulisan : Gedung Lawang Sewu Jadi Cagar Budaya. Kompas, 22 Mei 2008


Tidak ada komentar:
Posting Komentar